Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebal Bundelan Pleidoi Jessica Mencapai 60 Cm

Kompas.com - 13/10/2016, 19:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tumpukan kertas yang keluar dari sebuah mobil sempat jadi perhatian pada sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Tumpukan kertas itu merupakan berkas materi pleidoi atau nota pembelaan yang dibawa kuasa hukum terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso, yang dibacakan pada persidangan tersebut.

Sidang dengan agenda pembacaan pleidoi Jessica berlangsung mulai Rabu (12/10/2016) hingga Kamis (13/10/2016). Banyaknya materi pembelaan dari pihak Jessica membuat persidangan kali ini membutuhkan waktu ekstra.

Kompas.com sempat melihat salah satu salinan berkas tersebut dari tim kuasa hukum Jessica. Berkas asli materi pembelaan Jessica telah diberikan kepada majelis hakim, sehingga pewarta hanya bisa melihat salinannya.

(Baca: Kuasa Hukum Jessica Fotokopi Pleidoi hingga Rp 17 Juta)

Berkas tersebut terbagi menjadi dua bundel, yakni resume materi pembelaan Jessica sebanyak 254 lembar dan lampiran transkrip sidang serta barang bukti penasihat hukum setebal hampir 4.000 halaman. Jika ditumpuk, tingginya sekitar 60 cm.

"Fotokopinya lama ini, saking banyaknya. Kami kan bikin salinan buat dikasih ke majelis hakim sama jaksa juga. Buat jaksa tadi kami sudah kasih satu," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat ditemui usai persidangan.

KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA Tampak berkas materi pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Saat memindahkan beberapa salinan berkas pleidoi tersebut dari mobil ke ruang sidang dan kembali lagi ke mobil ketika sidang selesai, tim kuasa hukum Jessica harus menggunakan troli. Tim kuasa hukum Jessica memfotokopi pleidoi sekaligus untuk dibagikan kepada majelis hakim dan jaksa.

Menurut Yudi, biaya yang dikeluarkan untuk memfotokopi serta menyalin berkas pembelaan itu mencapai Rp 17 juta. Proses fotokopi berkas tersebut dilakukan di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

(Baca: Kuasa Hukum Sebut Jessica Tidak Terbukti Meracuni Mirna)

Kompas TV Otto: Keterangan Ini Bertentangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com