Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Luncurkan Buku Pedoman Pilkada DKI 2017 untuk Anggota Kepolisian

Kompas.com - 18/10/2016, 10:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meluncurkan buku peraturan dan perundang-undangan Pilkada DKI 2017. Buku tersebut untuk menjadi pedoman bagi personel kepolisian yang melakukan pengamanan pada Pilkada DKI 2017.

"Keamanan pilkada dapat terwujud jika personel punya wawasan dan pengetahuan soal perundang-undangan pemilu, jadi masyarakat juga bisa merasa aman," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016).

Suntana menjelaskan, dalam tahapan Pilkada DKI Jakarta, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Nantinya, pelanggaran tindak pidana umum akan ditindak oleh kepolisian, sedangkan pelanggaran tindak pidana pemilu akan ditindak Bawaslu.

"Personel harus pahami mekanisme pelaporan pidana Pilkada agar bisa bertindak dengan jelas. Bedakan, mana tindak pidana pemilu dan mana tindak pidana umum," ucapnya.

Suntana mengungkapkan, Bawaslu mempunyai hak untuk menindak pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang melakukan pelanggaran. Nantinya, Bawaslu bisa saja melakukan diskualifikasi kepada pasangan calon yang melakukan pelanggaran berat dalam tahapan Pilkada.

"Bawaslu berhak menyelidiki dan menindak paslon yang melanggar dengan jalan musyawarah dengan paslon," kata Suntana. (Baca: Bawaslu DKI Kerja Sama dengan Polda Metro Telusuri Akun Penyebar SARA pada Pilkada)

Selain meluncurkan buku peraturan dan perundang-undangan Pilkada DKI 2017 untuk anggota kepolisian, Polda Metro Jaya juga menggelar seminar bertajuk pengamanan dan penegakan hukum dalam Pilkada 2017.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno dan Kepala Penindakan Hukum Bawaslu, Muhamad Jufri.

Kompas TV Komentar Bawaslu Soal Pelaporan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com