JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016). Kedatangannya untuk berkoordinasi dengan polisi terkait pengamanan pada Pilkada DKI 2017.
"Ini pertama terkait koordinasi, karena kan ini terkait dengan pengawasan yang sebentar lagi sudah masuk ke pentahapan (Pilkada DKI)," kata Ketua Bawaslu, Mimah Susanti, di Mapolda Metro Jaya.
Mimah menjelaskan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan merespons dengan baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu dengan pihak kepolisian terkait pengamanan pada Pilkada DKI 2017. Ia mengatakan nantinya panitia pengawas pemilu akan berkoordinasi dengan polisi hingga ke tingkat bawah.
"Kami kan punya personel langsung yang turun ke lapangan. Otomatis kami juga butuh pengamanan. Yang kedua keterlibatan sentra kepolisian dalam jajaran sentra Gakumdu dalam penanganan tindak pidana pemilu penting dikoordinasikan terus dengan jajaran kepolisian," kata dia.
Mimah menjelaskan, dalam Pilkada, pelanggaran terbagi menjadi dua bagian yakni, pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana.
Dalam konteks pelanggaran pidana pemilu pihaknya mempunyai Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
"Di situ (Gakumdu) ada kepolisian, ada Kejaksaan, ada pengawas Pemilu. Kalau sudah di sentra Gakumdu harus satu visi dan misi dalam penanganan pelanggaran," kata dia.
Mimah menuturkan, Gakumdu berfungsi untuk menampung laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran pada pilkada. Laporan tersebut kemudian ditentukan, apakah pelanggarannya termasuk pelanggaran pidana atau administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.