JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta memastikan dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diakui KPUD adalah dukungan untuk mengusung pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Sebab, saat proses pendaftaran pasangan calon, PPP versi Romahurmuziy sudah terlebih dahulu memberikan dukungan terhadap Agus-Sylvi.
"Ya pas lagi mendaftarkan memang dari kubu sana (Romahurmuziy), jadi setelah itu sudah tidak ada lagi. Terakhir kan tanggal 23 September 2016. Tidak ada lagi dukungan (pengusungan) baru," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016).
Sumarno menjelaskan, setelah proses pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta sudah ditutup, partai politik tidak bisa lagi menarik atau mengalihkan usungannya ke pasangan lain.
Oleh karena itu, dukungan PPP kubu Djan Faridz terhadap pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tidak diakui KPU DKI Jakarta.
"Itu kan masalah internal PPP. Jadi KPU hanya mengenal satu PPP, kalau ada masalah kepengurusan itu masalah internal partai yang bersangkutan. Jadi PPP sudah memberikan dukungan (untuk mengusung) pada saat pendaftaran, kami sudah melakukan verifikasi kepengurusannya sah, dukungannya juga sah," kata Sumarno. (Baca: Djan Faridz Tak Permasalahkan soal Legalitas Dukungannya ke Ahok-Djarot)
PPP kubu Djan Faridz resmi mendukung pasangan Ahok-Djarot untuk Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok dianggap telah berkinerja baik selama memimpin Ibu Kota. Di lain pihak, PPP kubu Romahurmuziy mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.