Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Dinilai Banyak Lakukan Pelanggaran Saat Gusur Bukit Duri

Kompas.com - 18/10/2016, 15:47 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang gugatan class action yang diajukan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, pengacara warga Bukit Duri, yaitu Vera WS Soemarwi, menilai penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI menyalahi sejumlah aturan.

Aturan yang dilanggar, kata Vera, yaitu Undang-Undang Tata Ruang Nomor 26/2007. Vera mengatakan, dengan mengacu pada undang-undang itu, harusnya Pemprov DKI memberikan sosialisasi kepada warga terdampak soal perubahan tata ruang yang dilakukan Pemprov DKI.

Hingga permukiman warga digusur, tak ada satupun sosialiasi yang dilakukan Pemprov.

Penertiban itu dilakukan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung.

"Dikatakan kalau terjadi perubahan penataan ruang, pihak yang terdampak diberi sosialisasi dan persetujuan. Tapi tidak ada sosialisasi dan tidak ada hak partisipasi penataan ruang yang harusnya mengikutisertakan warga," kata  Vera dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

Vera juga menilai Pemprov DKI telah menyalahi aturan soal normalisasi Kali Ciliwung. Pergub 163/2012 tentang normalisasi telah kadaluarsa sejak 5 Oktober 2015.

Namun, Pemprov DKI tetap melakukan normalisasi Kali Ciliwung dengan melakukan penertiban. Pemprov DKI dinilai telah melawan hukum karena melanggar sejumlah aturan tersebut.

"Ada kualifikasi perlawanan hukum dengan melanggar program normalisasi, penataan ruang. Kemudian UU tentang pengadaan tanah yaitu proses-proses yang harus dilakukan seperti perencanaan persiapan, pelaksana dan penyerahan hasil juga tidak dilakukan," kata Vera.

Awal Agustus lalu, majelis hakim memutuskan menerima gugatan kelompok yang diajukan warga Bukit Duri terhadap Pemprov DKI Jakarta. Gugatan itu dilayangkan pada 10 Mei 2016 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ada sekitar 440 rumah milik warga di RW 09, 10, 11, dan 12 yang terdampak penertiban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com