JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan memfasilitasi materi kampanye berupa bahan dan alat peraga kampanye dengan jumlah yang ditentukan.
Namun, masing-masing tim pasangan cagub-cawagub dapat menambah 100 persen bahan kampanye dan 150 persen alat peraga kampanye dari jumlah yang difasilitasi KPU DKI.
Sekretaris tim pemenangan bakal cagub-cawagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif, mengatakan, timnya akan menambah bahan dan alat peraga kampanye. Namun, bahan dan alat peraga tersebut tidak akan dibuat dalam jumlah maksimal yang diperbolehkan KPU DKI.
"Kalaupun kami rencana menambah dari 150 persen, titiknya juga dilarang. Akan susah, orang titiknya ditentuin. Makanya kami yang logis aja, yang rasional aja," kata Syarif di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).
Syarif menuturkan, dana untuk bahan dan alat peraga kampanye akan dialihkan untuk kepentingan kampanye yang lainnya.
"Karena titiknya kan dilarang juga, ngapain (tambah dalam jumlah maksimal). Lebih baik kan untuk (kampanye) tatap muka," kata dia.
Menurut Syarif, estimasi dana kampanye yang dibutuhkan tim Anies-Sandiaga berkisar Rp 50 juta sampai dengan Rp 75 juta. Namun, dana tersebut masih bisa ditekan.
"Pengeluaran paling banyak itu di kegiatan bayar saksi, pelatihan. Kalau asumsinya satu orang itu dibayar Rp 200.000, dikalikan 14.000 (orang saksi), terus bikin IT. Itu yang besar di situ," kata Syarif.
Jumlah bahan kampanye yang difasilitasi KPU DKI untuk masing-masing pasangan cagub-cawagub yakni 1.000 rim selebaran, 1.000 rim brosur, pamflet dan poster masing-masing sebanyak 4 buah pamflet untuk setiap RT.
Sementara itu, jumlah alat peraga kampanye yang disediakan KPU yakni 5 buah baliho per kabupaten/kota, 20 buah umbul-umbul per kecamatan, dan 2 buah spanduk per kelurahan.
Tim kampanye juga dapat membuat bahan kampanye lainnya berupa kaus, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, pulpen, payung, dan/atau stiker paling besar ukuran 10 x 5 cm.
Harga untuk setiap item bahan kampanye tersebut dibatasi maksimal Rp 25.000.
Masa kampanye pada Pilkada DKI 2017 akan dilakukan mulai 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.