JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono siap untuk melaksanakan tugas yang ditinggalkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama selama cuti kampanye.
Pria yang akrab disapa Soni itu mengaku baru ditugaskan menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta satu hari sebelum pelantikan.
"Jangankan keseriusan atau komitmen untuk Jakarta. Saya ikhlaskan dan wakafkan diri saya untuk Jakarta selama 3,5 bulan ini," kata Soni, saat pengenalan dengan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Soni berharap agar dirinya dapat bekerja seperti yang sebelumnya telah dilakukan Ahok. Soni menjelaskan, tidak ada intervensi dalam pemilihan dirinya sebagai Plt Gubernur. Sehari sebelum pelantikan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melarang Soni keluar kota.
"Siap, tugas saya laksanakan. Jaga terus pemilihan kepala daerah agar damai dan fungsi pemerintah tetap berjalan, karena Jakarta merupakan barometer Indonesia," kata Soni.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu berjanji akan melanjutkan semua kebijakan Ahok. Ia juga berjanji bakal memperbaiki komunikasi Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta.
"Saya tidak boleh membuat program baru, Pak Ahok ke kanan, dan saya ke kiri. Saya ditugaskan memperkuat jembatan yang kokoh lurus ke arah yang lebih mantap," kata Soni.
Rencananya, Soni akan menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta selama Ahok-Djarot berkampanye. Mulai dari 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.