Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tolak Apartemen Bintara Residence di Bekasi

Kompas.com - 30/10/2016, 11:37 WIB

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan warga Perumahan Griya Bintara Indah, Bekasi Barat, Minggu (30/10/2016) pagi berunjuk rasa menolak rencana pembangunan apartemen Bintara Residence yang berlokasi di Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai, sekitar 500 meter dari Stasiun Kereta Cakung, Jakarta Timur.

Aksi dilakukan di jalan utama masuk perumahan, seusai senam pagi bersama. Selain orasi, warga juga mendatangi bedeng pembangunan apartemen dan menempel poster penolakan. Mereka mewakili 3.000 keluarga penghuni tiga perumahan yang akan terdampak pembangunan apartemen, yakni Griya Bintara Indah, Pondok Cipta, dan Bintara Lika.

Randi Saragih, koordinator aksi yang juga anggota tim teknis Forum 4 RW Tolak Apartemen, menyatakan, ijin prinsip pembangunan apartemen memang sudah keluar, tetapi warga tidak pernah diajak bicara.

Ada pun dampak negatif yang dikhawatirkan warga adalah makin tingginya genangan air di musim hujan serta kesulitan air di musim kemarau. Bulan ini, kata sejumlah warga, sudah tiga kali permukiman mereka tergenang.

Jika apartemen jadi dibangun, mereka khawatir genangan makin tinggi dan sering. Sebab, lokasi yang akan dibangun apartemen itu selama ini merupakan resapan dan penampungan air.

Keberadaan tiga menara dengan ketinggian 26 lantai yang akan menampung 2.600-an penghuni itu juga dipastikan akan menyedot air tanah. Sehingga, di musin kemarau pasti warga akan kesulitan air.

Selain itu, warga juga mengkhawatirkan dampak sosial bagi penghuni, seperti keramaian, kebisingan, ketidaknyamanan, narkoba, sampai kemacetan. Sekarang saja, kemacetan lalu lintas di pagi hari sudah dimulai sejak depan gerbang perumahan.

Kalau apartemen sudah dihuni, mereka khawatir kemacetan akan makin panjang, mengingat jalan Terusan I Gusti Nguragrai merupakan akses masuk ke Tok JORR Bintara.

Serobot fasos

Sesuai izin prinsip, apartemen Bintara Residence yang akan dibangun PT Jakarta Cipta Utama menempati lahan seluas 15.500 meter persegi. Di dalamnya termasuk 2.800 meter persegi lahan yang mestinya untuk fasilitas umum dan sosial (fasum/fasos) milik warga Griya Bintara.

Ihwal penyerobotan lahan fasum/fasos itu pun sudah dipertanyakan kepada pemerintah kota, tetapi tidak pernah ada jawaban.

Menurut Saragih, sesuai site plan perumahan, lahan yang akan dibangun apartemen itu peruntukannya untuk kawasan niaga seperti ruko dan rukan. "Bukan untuk apartemen," katanya.

(MSH/KOMPAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com