JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, meminta agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menghentikan lelang dini program tahun anggaran 2017.
"Saya minta (lelang dini) untuk ditunda dulu sementara," kata pria yang akrab disapa Soni itu, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10/2016).
Dia menjelaskan, saat ini, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta tengah merevisi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017. Idealnya, lanjut dia, lelang program dilaksanakan pada Juli mendatang.
Dalam pembahasannya, nanti akan ada usulan baru maupun pengurangan dana bagi hasil. Implikasinya, lanjut dia, lelang harus berpijak pada kesepakatan KUA-PPAS.
"Sekarang ini kan (pelaksanaan lelang dini) masih sepihak di eksekutif dan belum disepakati kedua belah pihak. (Pelaksanaan lelang dini ditunda) sambil menunggu pembahasan lebih lanjut dengan DPRD, semata-mata untuk menghormati DPRD," kata Soni.
Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan lelang berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan keempat Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pasal 73. Di situ ditentukan bahwa untuk kondisi tertentu dapat dilakukan pelelangan mendahului KUA-PPAS.
Ada 13 paket program yang sudah dilelang dengan nilai Rp 4,42 triliun. Kemudian sudah ada program dengan pemenang lelang pelaksananya, yakni program manajemen konstruksi Sky Hospital RSUD Tarakan, Jakarta Barat.
Terkait hal ini, Soni akan menanyakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda.
"BPPBJ akan menjelaskan kondisi tertentu yang dimaksudkan tadi dalam aturan percepatan lelang," kata Soni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.