Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Agus-Sylvi Sepakat Pengeluaran Dana Kampanye Maksimal Rp 93 Miliar

Kompas.com - 01/11/2016, 20:27 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nachrowi Ramli, Ketua Tim Pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, mengatakan bahwa pihaknya tunduk terhadap kesepakatan mengenai nominal batas maksimal pengeluaran dana kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Enggak pakai estimasi. Kami ikut apa yang ditetapkan KPUD, kami ikut," kata Nachrowi kepada Kompas.com di Is Plaza, Jakarta Timur, Selasa (1/11/2016).

(Baca juga: Ahok: Mau Galang Dana, Silakan, tetapi Uang Harus Masuk ke Rekening Kampanye )

Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, sempat mengatakan bahwa para tim pemenangan belum sepakat soal angka batas maksimal pengeluaran dana kampanye dari KPU.

Batas minimal pengeluaran dana kampanye yang diusulkan KPU sebesar Rp 93 miliar.

Menurut Betty, belum adanya kesepakatan terkait batas maksimal pengeluaran dana kampanye ini lantaran ada sejumlah kegiatan kampanye yang dinilai oleh tim pemenangan frekuensinya lebih dari satu kali.

Apalagi, kata dia, jumlah massa yang ikut dalam kampanye tidaklah sedikit sehingga pengeluaran dana kampanye pun cukup besar.

(Baca juga: Batas Maksimal Rp 93 Miliar Pengeluaran Dana Kampanye Belum Disepakati)

Saat dikonfirmasi ke Nachrowi, Ketua DPD DKI Partai Demokrat itu mengatakan, angka Rp 93 miliar dianggap sudah cukup.

"Insya Allah cukup, sebab simpatisan kita 300 (organisasi) lebih, dan mereka duitin sendiri kegiatannya," kata dia.

Kompas TV Dana Kampanye Ahok Sentuh Angka Rp 15 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com