JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, mendapat masukan dari seorang ketua RW yang menilai aplikasi laporan warga, Qlue, tidak bermanfaat dan cenderung berdampak negatif.
Hal itu terjadi ketika Anies berkunjung ke permukiman warga di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (3/11/2016).
"Kalau bisa, Pak Anies, (aplikasi) Qlue itu ditingkatkan lagi. Selama ini, buat saya sebagai pengurus RW, Qlue itu menyesatkan," kata Ketua RW 07 Kelurahan Tamansari Amirullah, kepada Anies.
Amirullah menjelaskan, maksud dia memandang Qlue sebagai hal yang menyesatkan lebih kepada banyak laporan yang dipakai untuk menyusahkan rakyat kecil. Dia mencontohkan tentang laporan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar.
"PKL di atas trotoar itu memang melanggar Perda, tetapi kalau misalkan saluran itu masih bisa berjalan dan kami rapikan, ya masih bisa dikeruklah. Qlue itu memang ada baiknya, tapi dipakai juga jadi alat yang bersifat sentimen ke PKL," tutur Amirullah.
Sisi baik Qlue menurut Amirullah adalah mempermudah laporan warga langsung ke Gubernur DKI Jakarta. Atas dasar pemikiran itu, Amirullah meminta kepada Anies supaya fitur dan fungsi Qlue bisa diperbaiki lagi.
Secara terpisah, Anies mengungkapkan, peran pengurus RT/RW harus ditingkatkan lagi. Peran yang dimaksud adalah kehadiran para pengurus sebagai ujung tombak dalam hal melayani masyarakat di lingkup terkecil. (Baca: Penggunaan Qlue Dinilai Hilangkan Tradisi Kerja Bakti)
Selain itu, Anies juga berniat mengembangkan aplikasi laporan warga dengan menyertakan program kerja pemerintah dan dinas-dinas di dalamnya. Hal itu dilakukan agar pengurus RT/RW dapat mengikuti pergerakan pemerintah daerah, yakni tentang apa saja yang hendak dicapai atau dibangun, sehingga tidak hanya membebankan kewajiban kepada para pengurus.
"Jadi, warga juga tahu apa yang lagi mau kami bangun. Hal yang mau dikembangkan itu informasi agar RT, RW, warga, bisa mengawasi kami," ujar Anies.