Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memburu Dalang Kerusuhan dan Penjarahan di Penjaringan...

Kompas.com - 07/11/2016, 08:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya baru saja menetapkan 11 tersangka dalam kasus penjarahan dan kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (4/11/2016) malam.

Berdasarkan keterangan para tersangka yang disampaikan kepada penyidik kepolisian, mereka mengakui ada pihak yang menggerakan untuk bertindak anarkistis.

"Mereka tersangka ini sudah sampaikan (ke penyidik) orang di balik mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).

(Baca juga: Pemberitaan Demo 4 November Versi Media Asing)

Awi belum bersedia mengungkapkan identitas yang menggerakkan massa untuk rusuh dan menjarah. Ia menyatakan, polisi masih mengumpulkan bukti.

"Nanti kami pastikan kalau sudah jadi tersangka ya," ujar dia.

Kesebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini ditengarai melakukan perusakan dan penjarahan.

Mereka ditetapkan sebagai pelaku untuk tindakan yang berbeda-beda, seperti IA dan J yang menjarah di Indomaret; WM menjarah di Alfamart; AS yang merusak sepeda motor milik salah satu wartawan; kemudian MR, MN, DA, SCF, S, M dan F yang menyerang petugas kepolisian.

Mulanya, polisi mengamankan 15 orang dalam aksi penjarahan dan kerusuhan di Penjaringan.

Namun, berdasarkan perkembangannya penyidikan, empat orang lainnya tak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sehingga dibebaskan.

"Mereka ini kebanyakan ikut-ikutan, ada yang menggerakan," ucap Awi.

Selain itu, polisi menetapkan 15 orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun kerusuhan di Penjaringan terjadi pada malam setelah pembubaran demonstrasi yang menuntut agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum karena dianggap menistakan agama.

Namun, polisi memastikan aksi perusakan dan penjarahan di Penjaringan itu tak berkaitan dengan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka beberapa jam sebelumnya.

Awi mengatakan, pelaku perusakan dan penjarahan di Penjaringan tersebut adalah orang-orang yang diduga diprovokasi oleh pihak tertentu.

"Tidak ada (kaitan). Memang kita tengarai ada provokasi agar melakukan perusakan dan penjarahan," kata Awi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com