Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Nyatakan Anies-Sandiaga Tak Terbukti Lakukan Politik Uang

Kompas.com - 14/11/2016, 14:21 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengatakan, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, tidak terbukti melakukan politik uang.

"Itu tidak terbukti kalau ada pelanggaran. Bukti-bukti kami enggak kuat," ujar Mimah, saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/11/2016).

(Baca: Anies: Soal Dugaan Politik Uang, Kok Saya Ragu Ya...)

Mimah menuturkan, dugaan politik uang yang dilakukan Anies-Sandiaga dinyatakan tidak terbukti setelah Bawaslu DKI menelusuri, mencari bukti, dan memanggil pihak-pihak terkait.

"Semua sudah kita panggil pihak terkaitnya. Karena itu temuan panitia pengawas, maka pemanggilan itu dalam rangka konfirmasi kebenaran di lapangan seperti apa. Itu sudah ditangani semuanya," kata dia.

(Baca: Bawaslu Ancam Diskualifikasi Pasangan Cagub-Cawagub DKI yang Lakukan Politik Uang)

Selain dugaan politik uang Anies-Sandi, Mimah menuturkan, Bawaslu juga menyatakan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat tak terbukti menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

Bawaslu DKI diketahui menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan ketiga pasangan cagub-cawagub. Pasangan calon yang paling banyak melakukan dugaan pelanggaran adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dengan 15 dugaan pelanggaran.

Dugaan pelanggaran tersebut berupa keberadaan relawan yang belum terdaftar, tidak ada izin kampanye, keterlibatan anak-anak, dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Ahok-Djarot diduga melakukan enam pelanggaran. Dugaan pelanggaran yang dilakukan berupa penggunaan fasilitas negara, relawan belum terdaftar, dan kegiatan yang tidak memiliki izin kampanye.

Kemudian Anies-Sandiaga diduga melakukan enam pelanggaran kampanye. Dugaan pelanggaran itu ialah politik uang, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah, dan tidak ada izin kampanye.

Mimah menyatakan, lebih dari separuh temuan tersebut sudah selesai ditindaklanjuti.

"Semua laporan yang kita sampaikan saat rilis itu sudah 50 persen lebih ditindaklanjuti di lapangan dengan penghentian kegiatan, penurunan spanduk misalnya ya, penelusuran, pemanggilan pihak-pihak terkait," ucap Mimah.

Kompas TV Anies-Sandi Janji Tingkatkan Wisata Kepulauan Seribu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com