JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta warga yang kehabisan blangko E-KTP agar tidak khawatir. Mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya di hari pemilihan pada 15 Februari 2017 mendatang.
"Bagi warga Jakarta enggak usah khawatir karena blangko lagi kosong. Kita masih bisa sediakan surat keterangan dari Disdukcapil agar bisa mencoblos," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (18/11/2016).
Nantinya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta akan memberikan tanda bukti berupa surat keterangan untuk warga yang kehabisan blangko. Surat keterangan tersebut berisi pernyataan bahwa warga sudah melakukan perekaman data KTP. Dengan begitu, hak suaranya tidak batal karena masalah blangko.
"Ketiadaan blangko jangan diartikan hak memilihnya batal," ujar dia. (Baca: Diduga karena Tak Punya E-KTP, 155.001 Pemilih di Jaksel Belum Masuk DPS)
Sebanyak 8 juta blangko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) gagal dilelang akhir tahun ini. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memohon maaf atas kegagalan lelang yang menyebabkan banyak daerah bakal kekurangan blangko KTP elektronik tersebut.
Sumarsono juga mengatakan, Pemprov DKI siap membantu proses pilkada di bidang lain, misalnya pengerahan anggota Satpol PP untuk menurunkan spanduk yang melanggar. Kemudian, juga menyiapkan gedung untuk KPU DKI sebagai penyelenggara pemilu.
"Pada saat persiapan juga, jelas kita supporting anggaran. Itu paling pokok," ujar Sumarsono. (Baca: 8 Juta Blangko E-KTP Gagal Lelang, Mendagri Minta Maaf)