JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melarang demonstran pada aksi damai 2 Desember memarkirkan mobil di kawasan Monumen Nasional (Monas). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi membeludaknya massa yang mengikuti aksi.
"Kami harus antisipasi mobil. Jangan sampai mobil masuk ke Monas," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Sumarsono mengimbau demonstran memarkirkan mobil dan bus di Masjid Istiqlal, Lapangan Banteng, dan sekitarnya.
Selain itu, bus dan mobil demonstran juga tidak bisa diparkir di lapangan parkir Eks IRTI Monas. Sebab, lanjut dia, lapangan tersebut sudah digunakan sebagai lahan parkir mobil pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.
"Jadi di IRTI sudah penuh dengan mobil pegawai DKI pada umumnya," kata Sumarsono.
Pemprov DKI Jakarta juga akan membuat pintu evakuasi sebagai arus keluar masuk.
"Terutama di wilayah barat, nanti saya bikin satu pintu evakuasi, kalau ada apa-apa yang sakit perut. Kemudian bisa digeser ke pintu dekat Gambir, semua akan dilayani dengan baik," sambung Sumarsono.
Polri dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyepakati bahwa aksi unjuk rasa pada 2 Desember dipusatkan di Monas. (Baca: Mendagri Persilakan PNS Ikut Aksi 2 Desember)
GNPF MUI menuntut agar tersangka dugaan penista agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, segera ditahan. Massa juga akan menuntut kasus Ahok untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Demonstrasi akan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.