JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menilai aksi "Kita Indonesia" yang digelar pada Minggu (4/12/2016) kemarin saat car free day sebagai kegiatan yang baik.
Namun, dia menyayangkan ramainya atribut partai politik berupa bendera, kaus, hingga stiker yang tertempel di sejumlah bus transjakarta.
"Dari sisi substansi, agenda itu bagus, untuk merawat Bhinneka Tunggal Ika. Cuma memang sesuai dengan Pergub Nomor 12 Tahun 2016 kan dijelaskan, car free day tidak boleh untuk kegiatan politik, termasuk aktivitas propaganda atau SARA," kata Sumarsono kepada Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2016).
Sumarsono memastikan bahwa hal itu merupakan pelanggaran Pergub yang berujung pada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dia menjelaskan, sanksi dari pelanggaran Pergub tersebut adalah pemberian teguran kepada panitia penyelenggara kegiatan.
"Kalau Pergub itu sanksinya memang teguran dalam rangka membina masyarakat. Perda sanksinya lain. Karena ini Pergub, maka sanksinya adalah pembinaan masyarakat," ucap Sumarsono.
Sumarsono memastikan akan melayangkan sanksi teguran kepada panitia aksi "Kita Indonesia". Menurut Sumarsono, pelanggaran Pergub bukan dilakukan oleh partai-partai politik yang kemarin tampak melalui atribut dan kehadiran para tokoh, melainkan dari pihak panitia itu sendiri.
"Saya minta klarifikasi dari panitia. Jadi yang ditegur bukan parpolnya, tapi panitianya," ucap Sumarsono.
Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak panitia aksi "Kita Indonesia" untuk meminta tanggapan terkait pernyataan Sumarsono.