Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKD DKI: Saat Ini Gubernur Kami Sumarsono

Kompas.com - 06/12/2016, 22:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) DKI sebagai pelayan masyarakat, wajib netral pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Agus mengatakan, PNS tidak boleh membedakan masyarakat untuk dilayani. Apakah berdasarkan warna kulit, latar belakang partai politik, dan lain-lain.

"Sekarang ini ada petahana, kita harus tegas bahwa saat ini Gubernur kita itu adalah Pak Sumarsono. Berdasarkan itu, pak petahana (Ahok dan Djarot) tidak berhak menyuruh PNS memilihnya, dan kita pun tidak berkewajiban untuk melaporkan sesuatu," kata Agus, dalam diskusi "Netralitas PNS dalam Pilkada DKI 2017", di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Selain itu, lanjut dia, PNS dilarang membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Sanksi terberat akan diberlakukan jika PNS terlibat langsung dalam kegiatan kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur.

Kata Agus, PNS yang melanggar ketentuan ini akan mendapat sanksi mulai dari teguran hingga dicopot dari PNS.

"Kecuali memang ada penugasan, seperti Satpol PP, yang memang dia tugasnya menjaga ketertiban. Jadi boleh dia berada di tempat kampanye," kata Agus. (Baca: Petahana dan Aparatur Sipil Maju di Pilkada DKI, Netralitas PNS Jadi Prioritas Bawaslu)

Dia kemudian mencontohkan kasus yang dialami Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Beberapa waktu lalu, Anas menyambangi lokasi kampanye Djarot di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Kedatangannya untuk mengamankan kondisi yang ricuh karena adanya penghadangan oleh beberapa pihak.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Anas tidak terbukti terlibat kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur.

"Atas kapasitasnya sebagai wali kota, dia wajib melindungi calon yang terancam jiwanya pada saat berada di wilayahnya. Yang terpenting di sini adalah apa yang diucapkan dan diobrolkan oleh Pak Wali Kota saat bertemu dengan calon tersebut apakah ada bau-bau kampanyenya," kata Agus.

Adapun ketentuan mengenai netralitas PNS pada pemilihan umum tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Pasangan Basuki-Djarot cuti dari kedinasannya selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Selama itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta.

Kompas TV Plt Gubernur DKI: Harusnya Pak Ahok Terima Kasih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com