Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Bersurat ke Kemendagri Minta Tambahan 90 Hari untuk Selesaikan Rusun

Kompas.com - 07/12/2016, 18:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengizinkan kontraktor untuk melanjutkan pembangunan lima rusun yang sempat dihentikan. Namun, waktu yang tersisa tinggal sedikit yaitu sampai 15 Desember 2016 saja. Itu merupakan batas akhir penggunaan APBD DKI 2016.

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan hal ini menjadi masalah baru pembangunan lima rusun itu.

"Ya jelas menganggu, posisinya kalau hanya boleh dikerjakan sampai tanggal 15, penyerapan sesuai dengan performanya. Kalau performanya 80 persen ya yang dibayar hanya 80 persen, yang 20 persen dilelang nanti tahun berikutnya," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/12/2016).

Sumarsono menjelaskan pembangunan rusun tidak akan selesai pada tanggal 15 Desember 2016. Kemungkinan, bangunan rusun baru selesai 80 hingga 90 persen saja. Jika dilanjutkan di tahun mendatang, maka Pemprov DKI harus melakukan lelang ulang untuk sisa pembangunan itu.

"Jadinya lucu, misalkan lelang untuk melakukan pengecatan saja," ujar dia. (Baca: Sumarsono Pastikan Pembangunan Rusun yang Dihentikan Ahok)

Selain itu, kata Sumarsono, bisa saja kontraktor yang menang lelang di tahun depan bukan kontraktor yang membangun rusun sejak awal. Dia khawatir pergantian kontraktor untuk pembangunan rusun yang hampir jadi akan membawa masalah baru.

Sumarsono menceritakan sebenarnya di pemerintahan pusat, penggunaan APBN mendapat tambahan 90 hari untuk proyek-proyek besar. Sumarsono mengatakan dia ingin bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan kebijakan yang sama terhadap Pemprov DKI.

"Kita minta dispensasi penyelesaian sampai 90 hari setelah tutup buku dengan jaminan pelaksanaan, toh tidak ada yang dirugikan. Kita mau bersurat ke Kemendagri," ujar Sumarsono.

Jika diizinkan, kontraktor mendapatkan tambahan waktu 90 hari untuk menyelesaikan rusun. Sumarsono memastikan pembangunan lima rumah susun (rusun) yang dihentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dapat dilanjutkan kembali. (Baca: Kementerian PUPR Diminta Audit 5 Proyek Rusun yang Dihentikan Ahok)

Pengerjaan lima rusun tersebut dipastikan setelah hasil audit dari Inspektorat DKI Jakarta baru saja terbit. Pembangunan rusun di lima lokasi yang sebelumnya dihentikan masing-masing berlokasi di Cakung Barat, Rawa Bebek, Lokbin Semper, Marunda, dan Jalan Raya Bekasi.

Dihentikannya pembangunan karena Ahok menilai ada kesalahan prosedur dalam proses pembangunannya. Ahok kemudian memutuskan menghentikan proyek pembangunan rusun tersebut pada Oktober 2016.

Kompas TV Tim Jakarta Rusun Festival Ikut Tour Mestalla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com