JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Inspektur Satu Asmoro Bangun mengatakan ada informasi dari masyarakat mengenai pengedar narkoba yang berkedok menjadi juru parkir di Jakarta Barat. Informasi tersebut mulai diketahui sejak dua bulan lalu.
"Ada informasi dari masyarakat kepada kami," kata Bangun ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (14/12/2016).
Bangun menuturkan, saat ini sudah ada dua juru parkir yang ditangkap karena mengedarkan narkoba. Pengedar yang ditangkap adalah WW (30) dan EP (28) yang biasa menjadi juru parkir di Jalan Makaliwe I, Selasa (13/12) pukul 22.00.
Kedua pengedar sama-sama tinggal di Jalan Makaliwe I, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi menyamar sebagai pembeli saat akan meringkus kedua pengedar narkoba tersebut.
Saat menerima informasi dari masyarakat, kata Bangun, polisi memilah satu persatu juru parkir di lokasi dan membuntutinya. Bangun mengatakan, pertama yang diketahui mengedarkan Narkoba adalah juru parkir berinisial WW.
"Dia yang pertama kami ringkus. Dia ini kurir," ucap Bangun.
Dari tangan WW petugas menyita barang bukti sabu dan menyebut identitas rekan sesama juru parkir yang menyuruhnya, yakni EP.
EP ditangkap dengan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisi 3 paket kecil sabu seberat 1,8 gram dan dua bendel plastik klip, serta satu unit timbangan digital.
Kapolsek Kembangan Komisaris Bungin Masalayuk mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki siapa pemasok narkoba ke para juru parkir ini.
Tapi penyelidikan menemui kesulitan lantaran pemasok memutus rantai hubungan dengan juru parkir pengedar. Para juru parkir hanya berhubungan dengan kurir-kurir para pemasok.
Nomor ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para juru parkir ini pun selalu berubah sehingga sulit untuk diselidiki. (Ote)