Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Penghadang Djarot di Kembangan

Kompas.com - 15/12/2016, 12:05 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) Naman Sanip, terdakwa yang diduga menghadang calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Ketua majelis hakim Masrizal menyatakan eksepsi tersebut sudah masuk ke dalam pokok perkara.

"Satu, menolak eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa tersebut," ujar Masrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Kamis (15/12/2016).

Selain itu, majelis hakim memutuskan perkara dugaan penghadangan Djarot itu dilanjutkan. Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membuktikan perkara tersebut.

"Dua, memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini," kata Masrizal.

Dalam sidang sebelumnya, Rabu (14/12/2016), Naman melalui penasihat hukumnya, Abdul Haris, menyampaikan tiga poin eksepsi. Pertama, Naman disebut murni melakukan teguran dan penyampaian aspirasi umat Islam terhadap Ahok.

Keputusan Naman tersebut dinilai sejalan dan dilindungi oleh UUD 1945, yakni kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum yang merupakan hak asasi manusia. Kedua, dakwaan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye itu dinilai tidak benar. (Baca: Jelang Sidang, Djarot Duduk dan Bersalaman dengan Terdakwa Penghadangnya)

Naman disebut tidak membenci Djarot. Namun, karena Djarot mendapatkan imbas karena menjadi cawagub yang berpasangan dengan cagub Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menodakan agama.

Ketiga, dakwaan Naman sebagai komandan demo juga dinilai tidak benar. Buktinya, tidak ada kesepakatan apapun antara Naman dengan para pendemo yang menyatakan bahwa Naman adalah komandan demo.

Kompas TV Penghadang Djarot Bantah Jadi Koordinator Aksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com