Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Apresiasi Polisi yang Tetapkan Penghadangnya di Petamburan sebagai Tersangka

Kompas.com - 04/12/2016, 18:36 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta petahana, Djarot Saiful Hidayat, mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan penghadang kampanyenya di Petamburan sebagai tersangka.

"Bagus, itu harus cepat dan kemudian ada efek jeranya," kata Djarot di Jakarta Barat, Minggu (4/12/2016).

Djarot menambahkan, segala pelanggaran harus segera diproses, termasuk penghadangan terhadap kampanyenya.

(Baca juga: Datangi Kantor Bawaslu, Djarot Beri Keterangan soal Penghadangan di Petamburan)

Langkah cepat ini diharapkan bisa memberikan pelajaran dalam demokrasi serta pendidikan politik yang baik pada masyarakat.

"Bukan (bermaksud) untuk mempidanakan. Hal-hal yang mengganggu konstitusi dan undang-undang harus segera diproses," kata Djarot.

Proses hukum cepat ini, kata dia, akan berdampak terhadap orang lain yang berniat menghadang.

Djarot menambahkan, bila memang tidak suka, lebih baik warga menunjukkannya dengan tidak memilih Ahok-Djarot pada 15 Februari 2017 mendatang.

(Baca juga: Bawaslu DKI Terima Laporan Penghadangan Djarot di Petamburan)

Kepala Divisi Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Muhammad Jufri sebelumnya mengatakan, kasus penghadangan kampanye Djarot di Petamburan, sudah dilimpahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Pelakunya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dilandasi berdasarkan keputusan penegak hukum terpadu (gakumdu) yang menyatakan terlapor melakukan tindak pidana pemilihan umum.

Kompas TV Djarot Diperiksa terkait Penghadangan Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com