JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan barang bukti baru saat merekonstruksi adegan pembunuhan Sopyan Lubis (43), sopir angkot yang dibunuh dua kerabatnya, Riko Lesmana (41) dan Rudi Hartono (34).
Kanit III Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Awal mengatakan, barang bukti berupa ponsel tersebut ditemukan di kontrakan tempat Riko tinggal di Kampung Kramat, Cipayung, Jakarta Timur.
"Kita temukan dua handphone milik korban. Itu kita temukan di tempat atau penyimpan beras, iya (dipendem)," katanya di Cilangkap, Senin (19/12/2016).
Di kontrakan itu, Riko selama setahun tinggal bersama istrinya. Di dalamnya masih ada perabotan dan barang-barang milik Riko dan istrinya. Adapun Sopyan, dimutilasi di kamar yang berjarak satu pintu dari kontrakan itu.
Pada Senin (24/10/2016) lalu, Riko memutilasi tubuh Sopyan menjadi 16 bagian di kontrakannya. Dibantu oleh temannya, Rudi, mereka membobol lubang di bagian belakang kontrakan baru di sebelahnya dan mengubur potongan tubuh Sopyan.
Awal mengatakan, hasil rekonstruksi akan melengkapi berkas kedua tersangka sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Kontrakan yang disegel selama dua bulan oleh kepolisian, kini sudah diserahkan oleh polisi dan bisa digunakan kembali.
"Sudah (selesai), semua sudah kelar, kunci kontrakan sudah kita kasih ke pemiliknya, kontrakannya sudah bisa dibuka ya," kata Awal.