Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Panjang Kejahatan Ramlan, Perampok dan Pembunuh di Pulomas

Kompas.com - 29/12/2016, 07:39 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, pada Senin (26/12/2016), jadi aksi kejahatan terakhir Ramlan Butarbutar.

Polisi terpaksa menembaknya hingga tewas pada Rabu (28/12/2016). Penembakan dilakukan karena Ramlan melawan saat akan ditangkap.

Keberadaan Ramlan di sebuah kontrakan di Gang Kalong, RT 08 RW 02, Bojong, Rawalumbu, Bekasi, diketahui polisi dari rekan Ramlan, sesama perampok spesialis rumah mewah.

"Dari hasil analisis CCTV telah disimpulkan bahwa pelaku adalah Ramlan Butarbutar. Hal tersebut sesuai dengan keterangan tersangka Philip Napitupulu yang sebelumnya telah diamankan atas kejadian sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu.

Philip, Ramlan, beserta empat orang lainnya masuk daftar pencarian orang atas perampokan di rumah di Jalan Kayu Putih Timur pada 14 September 2016 silam.

Keenamnya merampas sembilan perhiasan berlian, enam perhiasan emas, dua sepeda motor jenis sport, dan sejumlah ponsel berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Philip yang melarikan diri hingga ke Medan berhasil ditangkap pada 25 Oktober 2016. Adapun sisanya, termasuk Ramlan, menghabiskan uang hasil rampokan dengan bebas.

Ramlan yang dikenal warga Gang Kalong sebagai sopir angkot K 11 trayek Bantargebang-Bekasi itu ternyata punya daftar panjang kejahatan. Ia disebut rutin masuk keluar penjara sejak 2001.

"Dia sudah berapa kali masuk keluar LP, dan sudah berapa kali pula kami melakukan penangkapan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.

(Baca: Kapolri Sebut Tersangka Pembunuhan di Pulomas Pemain Lama)

Sebelum dua perampokan itu, Ramlan sang kapten juga pernah memimpin perampokan di Depok. Ia disebut terakhir ditangkap polisi pada Agustus 2015.

Ia menyekap korbannya yang ada di Griya Telaga Permai, Cilangkap, Tapos, Depok, lalu menggasak emas 43 gram dan kartu ATM pemilik rumah.

"Sekali kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.

Teguh mengatakan, Ramlan yang dikenal bergerak dengan Geng Medan ini tak segan melumpuhkan korbannya. Modus yang digunakan hampir mirip dengan yang terekam kamera CCTV di Pulomas.

Komplotan Ramlan masuk dengan leluasa sebelum menodong dan mengikat atau menyekap orang yang ada di rumah.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com