JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono menceritakan awal mula dirinya mencabut skorsing terhadap 63 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang bertugas di Kali Sentiong, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, sebanyak 63 anggota PPSU di skors karena kedapatan berfoto dengan spanduk kampanye salah satu pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur yang tengah berlaga pada Pilkada DKI 2017.
Soni, sapaan Sumarsono menyampaikan, sewaktu dirinya berjalan-jalan ke salah satu taman, Soni tak sengaja bertemu dengan anggota PPSU yang diskors. Soni kemudian duduk santai sambil berbincang dengannya.
Adapun petugas itu tidak mengetahui bahwa Soni merupakan Plt Gubernur yang menskorsnya. Saat berbicang, petugas itu menyampaikan unek-unek dan rasa kesalnya terhadap Plt Gubernur.
"Dia marah sama gubernurnya, katanya 'saya kesel sama tuh gubernur'. Ya karena dia enggak tahu (Soni Plt), saya ikut-ikut aja (mendengar ceritanya)," ujar Soni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).
Petugas itu menjelaskan sebenarnya dia dan sejumlah rekan lainnya tidak bermaksud mengambil gambar dengan spanduk kampanye itu. Namun, tiba-tiba dari belakang, ada seseorang yang membawa spanduk itu dan tiba-tiba langsung mengambil gambar. (Baca: 63 PHL yang Diskors Dipekerjakan Kembali)
Karena itu, petugas tersebut selalu menghindar jika di wilayahnya terdapat kampanye cagub-cawagub. Soni yang berpura-pura sebagai warga biasa berjanji kepadanya untuk menyampaikan keluhan itu kepada Plt Gubernur.
"Saya bilang, nanti saya sampaikan (ke Plt) supaya skors dicabut. Akhirnya saya cabut, Ha-ha-ha," ujar Soni sambil tertawa. Adapun skors terhadap 63 petugas PPSU telah dicabut.