Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Bulan Pasca-penggusuran, Begini Kondisi Bukit Duri

Kompas.com - 06/01/2017, 17:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditertibkan pada September 2016 lalu, kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, masih dalam pengerjaan pada Jumat (6/1/2017). Sebagian daerah yang berbatasan langsung dengan Sungai Ciliwung sudah dibangun turap, selebihnya masih berupa rangka hingga tanah urukan.

Pantauan Kompas.com pada Jumat sore, pengerjaan oleh sejumlah tukang bangunan masih berlangsung. Beberapa alat berat di sana pun masih beroperasi menumpuk dan menguruk tanah di pinggir Sungai Ciliwung.

Beberapa rumah bekas penertiban masih dibiarkan begitu saja. Ada yang setengah bagian rumahnya bolong, ada yang sudah ditembok lagi oleh penghuninya. Sebagian besar rumah semi-permanen di sana masih ditempati.

Salah satunya Ridwan (57) yang tinggal bersama orangtua dan saudaranya.

"Saya bukan yang punya surat, di sini ngontrak doang," kata Ridwan.

Dia mengontrak rumah semi-permanen dengan bahan dasar kayu itu seharga Rp 200.000 sebulan. Menurut Ridwan, dia sudah tinggal di Rusun Rawa Bebek, tempat relokasi sebagian warga bekas penertiban Bukit Duri silam. Namun, dia masih sering bolak-balik ke Bukit Duri untuk membantu saudaranya berjualan.

"Dagang pecel lele di depan. Bolak-balik rusun tiap hari," tutur Ridwan.

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Suasana lokasi penggusuran permukiman di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan yang masih dikerjakan oleh kontraktor pada Jumat (6/1/2017) sore. Gugatan warga Bukit Duri terhadap Pemprov DKI atas penertiban tersebut dikabulkan oleh PTUN.
Menurut dia, warga Bukit Duri yang masih bertahan ada yang memang pengontrak dan ada juga yang mengaku punya surat-surat kepemilikan rumah dan tanah di sana. Mereka yang memiliki surat tinggal bersama di beberapa rumah berukuran besar yang difungsikan sebagai kontrakan di sana.

Sepanjang menyusuri kawasan Bukit Duri yang ditertibkan, kondisi jalan masih berbatu, penuh tanah, dan becek. Menurut salah seorang ibu bernama Minah (43), daerah di sana sudah tidak banjir lagi ketika hujan.

"Banjir sudah enggak, tapi jalanan becek semua. Soalnya masih pada ngeruk tanah, pas hujan tuh becek semua, licin," tutur Minah. (Baca: Warga Bukit Duri Menang di PTUN, Pemprov DKI Harus Ganti Rugi)

Ada dua rumah ibadah berupa musala yang dibiarkan berdiri di sepanjang kawasan penertiban, ketika bangunan lain yang segaris dengan musholla telah rata dengan tanah. Pengadilan Tata Usaha Negara baru-baru ini menyatakan mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan kepada mereka.

Majelis hakim membatalkan SP (Surat Peringatan) 1, 2, dan 3 tersebut karena dinilai melanggar undang-undang. Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016. Rumah-rumah warga yang memenangi gugatan sudah rata dengan tanah.

Kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera Wenny Soemarwi, mengatakan bahwa hakim mewajibkan Pemprov DKI untuk memberikan ganti rugi. Menanggapi putusan PTUN, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi berencana mengajukan banding. (Baca: Warga Bukit Duri Menang di PTUN, Pemprov DKI Akan Ajukan Banding)

Kompas TV Warga Bukit Duru Bertahan Meski Rumahnya Digusur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com