JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak boleh menghentikan program normalisasi sungai. Program itu dilaksanakan untuk menanggulangi genangan dan banjir yang masih melanda beberapa wilayah di Jakarta.
"Apapun permasalahan yang ada, mau di pengadilan atau PTUN kalah, DKI harus tetap normalisasi sungai. Karena kunci kita dalam pengendalian banjir adalah proyek normalisasi dan revitalisasi sungai," kata Sumarsono di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Baru-baru ini, Pemprov DKI Jakarta kalah di PTUN atas gugatan warga Bukit Duri yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung.
Menurut dia, proyek normalisasi sungai sudah dimulai sejak kepemimpinan Joko Widodo. Kemudian dilanjutkan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia menyebutkan, proyek normalisasi sebagai pengendalian banjir harus terus dijalankan oleh siapapun pemimpinnya.
"Karena itu gagasan bagus, itulah yang akan menyelamatkan Jakarta dan sekaligus menjawab pertanyaan yang tadi lokasi ada genangan itu cepat terealisasi," kata Sumarsono.
Dia memperkirakan, Pemprov DKI Jakarta baru merealisasikan 40 persen program pengendalian banjir. Dia meyakini, dalam tiga tahun ke depan, titik banjir semakin berkurang jika normalisasi sungai terus dilakukan.
Terkait banjir yang masih terjadi akibat hujan deras yang mengguyur Selasa kemarin, Sumarsono menyebut bahwa itu hanya genangan.
"Kalau banjir itu pakai nginap 24 jam, kalau genangan 3-4 jam surut," kata Sumarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.