JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu pemeriksaan barang bukti oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait pembunuhan Tri Ari Yani Puspo Ningrum (22), mahasiswi yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di kamar indekos di Kebon Jeruk.
"Kami sudah gelar perkara, mohon bersabar, sedang diproses di Puslabfor," kata Argo di Jakarta, Selasa (17/1/2017).
(Baca juga: Polisi Akan Analisis Kamera CCTV Rumah Kos Mahasiswi yang Tewas di Kebon Jeruk)
Para penyidik Polsek Metro Kebon Jeruk dan Polres Metro Jakarta Barat melakukan gelar perkara kasus ini pada Senin (16/1/2017).
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebon Jeruk AKP Andriyanto S Randotama mengatakan, pihaknya telah menemukan sejumlah alat bukti baru dari olah tempat kejadian perkara yang keempat kalinya.
Namun, ia enggan menyebutkan apa saja alat bukti tersebut. Puslabfor rencananya meneliti DNA yang melekat pada barang itu.
"Dugaannya ada kemungkinan milik pelaku, ini akan menjadi materi kami," kata Andriyanto.
(Baca juga: Polisi Masih Periksa Saksi Terkait Tewasnya Mahasiswi di Kebon Jeruk)
Ia menduga pembunuhan ini dilakukan secara terencana. Para saksi, terutama saksi kunci, memiliki alibi yang kuat saat kejadian berlangsung.
Ketiga saksi kunci tersebut ialah tetangga kamar Arum, Ezeugwu Clivert (31), kekasih Arum yang bernama Zaenal Abidin (22), serta teman Arum bernama Hernita Amalia (21). Sejauh ini, 14 saksi telah diperiksa polisi.