JAKARTA, KOMPAS.com — Ibu yang melahirkan di RSUD Pasar Minggu tak perlu pusing-pusing mengurus akta lahir anak. Pasalnya, rumah sakit ini sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sehingga orangtua pasien setelah melahirkan bisa menerima akta lahir anaknya.
Hal ini disampaikan Direktur RSUD Pasar Minggu Caroline Sulaksito, saat ditemui Kompas.com di RSUD tersebut, Kamis (26/1/2017).
"Kita terkoneksi dengan Dukcapil sehingga bayi baru lahir bisa langsung dibuatkan akta lahir," kata Caroline.
Caroline mengatakan, akta lahir tersebut sudah langsung bisa diterima oleh pasien dari rumah sakit tersebut. Tidak perlu lagi orangtua repot-repot mengurus akta lahir anaknya.
"Jadi nanti ngambil aktanya di sini, sekarang (sistem) ini sudah jalan," ujar Caroline. (Baca: Ahok: Sekarang Begitu Dilahirkan, Bayi Langsung Dapat Akta Kelahiran dan BPJS)