Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus: Jangan Menggunakan Kekuasaan untuk Mencari-cari Kesalahan

Kompas.com - 30/01/2017, 18:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono, menduga ada pihak yang tengah mencari-cari kesalahan cawagubnya, Sylviana Murni, jelang waktu pencoblosan Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.

"Janganlah menggunakan kekuasaan itu dengan abusif, mengada-ada, mencari-cari kesalahan, mencari sesuatu yang tidak ada," kata Agus, saat ditemui di Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).

(Baca: Sylviana: Saat Pembangunan Masjid, Saya Lagi Pendidikan di Lemhanas)

Pernyataan itu dia sampaikan menanggapi pemeriksaan cawagub DKI Jakarta, Sylviana Murni, oleh Bareskrim Polri pada Senin (30/1/2017) pagi. Sylvi diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2010.

Saat Masjid Al Fauz dibangun, Sylvi tengah menjabat Wali Kota Jakarta Pusat.

Agus meyakini ada motif politis di balik pemanggilan Sylvi. Dia yakin masyarakat cerdas dan yakin pemanggilan Sylvi tidak akan mengurangi dukungan terhadapnya.

"Masyarakat semakin cerdas juga kok. Mereka lihat ini kok dicari-cari segala sesuatunya. Segala sesuatu dipolitisasi. Ada yang dipercepat prosesnya, ada yang dilambat-lambatin," ujar Agus.

(Baca: Petinggi Demokrat Anggap Pemeriksaan Sylviana Dipaksakan)

Adapun Sylviana Murni mengaku tidak terlibat dalam proses pembangunan Masjid Al Fauz, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

 

Hal itu disampaikan Sylvi seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan masjid. Dia menyebutkan, pembangunan masjid berlangsung pada tahun 2010. 

Saat itu, menurut Sylvi, ia tidak ikut memantau proses pembangunannya karena mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) selama sembilan bulan.

"Saya ditanya proses pembangunan masjid. Saya katakan bahwa pembangunan masjid dilakukan pada 2010. Namun saat 2010 mulai 26 Januari hingga 29 September 2010 atau 9 bulan saya ditugaskan ikut pendidikan Lemhanas," kata Sylvi, di Gedung Ombudsman, yang menjadi kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Setelah mengikuti pendidikan di Lemhanas, Sylvi mengatakan, ia tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, melainkan Asisten Pemerintahan DKI.

Kompas TV Usut Dugaan Korupsi, Bareskrim Cek Masjid Al Fauz
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com