Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok: Jangan Mudah Laporkan Seseorang tetapi Tak Patuh Hukum

Kompas.com - 31/01/2017, 08:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sirra Prayuna, anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tertawa saat wartawan bertanya mengenai kehadiran saksi pelapor Ibnu Baskoro pada persidangan Selasa (31/1/2017) ini.

Ibnu sudah tiga kali mangkir dari panggilan persidangan. Kini, jaksa penuntut umum (JPU) mengagendakan kembali pemeriksaan Ibnu sebagai saksi.

"Jangan setiap orang mudah melaporkan seseorang. Tapi ketika diminta datang untuk memberi keterangan, tidak patuh terhadap proses hukum," kata Sirra, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa pagi.

(Baca juga: Ahok: Kalau Kadis Berani Dukung Calon, Termasuk Saya, Itu Bisa Dipecat)

Menurut Sirra, sikap Ibnu yang seolah menghindar dari panggilan persidangan ini menjadi preseden buruk.

Bahkan, kata dia, hal ini ada konsekuensi hukumnya dan bisa dipidana. Tim kuasa hukum Ahok mendesak majelis hakim dan JPU untuk menghadirkan Ibnu.

"Kami tetap meminta untuk memaksa menghadirkan (Ibnu), tetapi itu kan tergantung majelis hakim," kata Sirra.

Ada lima saksi yang akan bersaksi pada persidangan ke-8 Ahok hari ini. Selain Ibnu Baskoro, ada Komisaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, dan dua warga Kepulauan Seribu yang menjadi saksi fakta.

Keduanya adalah Jaenudin alias Panel bin Adim dan Sahbudin alias Deni yang sama-sama bekerja sebagai nelayan di Pulau Panggang.

(Baca juga: Kuasa Hukum Ahok Minta Saksi yang 3 Kali Mangkir untuk Dipanggil Paksa)

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok: Ada Yang Arahkan Para Saksi Beri Jawaban Sama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com