Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sylviana: Kalau Kita Dizalimi, Kita Maafkan, Enggak Usah Praperadilan

Kompas.com - 31/01/2017, 14:14 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, sempat menyinggung kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta dan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz yang menyeret namanya.

Saat menyampaikan kata sambutan dalam acara yang diadakan tokoh masyarakat di Jakarta Timur, Sylviana terlebih dahulu menyebutkan sejumlah program kerja yang akan dilakukannya jika terpilih sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Sylviana mengatakan bahwa ia akan memerhatikan lansia yang ada di Jakarta.

Selanjutnya, Sylviana berujar bahwa cara lain yang akan dilakukannya untuk menyesejahterakan warga Jakarta adalah dengan memberikan 30 persen dana operasional wakil gubernur DKI untuk kebutuhan warga.

"Saya dan Mas Agus dapat dana operasional, kami nanti bareng-bareng mau potong 30 persen dana operasional kami," ujar Sylviana di Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017). Sylviana juga berjanji akan memberikan keadilan bagi warga.

(Baca juga: Sylviana: Jadi Deputi Gubernur Gaji Rp 80 Juta, tetapi Ini Panggilan)

Ia bahkan sempat menyindir pemerintahan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang menurut dia tegas terhadap rakyat kecil tetapi tidak tegas untuk warga kelas atas.

Dia mencontohkan kejadian saat seorang ibu mengeluhkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang malah dianggap maling oleh Basuki.

Menurut Sylviana, seorang pemimpin tidak boleh langsung curiga kepada warganya. Sylviana tiba-tiba menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.

Sylviana menegaskan bahwa dana yang diberikan kepada Pramuka bukan dana bansos, tetapi dana hibah.

Soal dugaan korupsi anggaran Masjid Al Fauz, Sylviana mengaku tidak ikut memantau proses pembangunannya karena mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) selama sembilan bulan.

Sylviana mengatakan, kasus itu adalah bentuk kezaliman dari pihak yang tidak menyukainya.

"Urusan Pramuka itu hibah jadi bansos, soal wali kota Jakarta Pusat (pembangunan Masjid Al Fauz), orang saya Lemhanas, dikejar-kejar," ujar Sylviana.

"Enggak apa-apa, kalau kita dizalimi semoga yang menzalimi dapat hidayat, kita maafin Bu, enggak usah praperadilan, enggak sempat. Kan kita mau dengarnya (keluhan) masyarakat," ujar Sylviana.

(Baca juga: Penyidik Tanya ke Sylviana soal Proses Perencanaan Anggaran Al Fauz)

Pada Senin pekan lalu, Bareskrim Polri telah memeriksa Sylviana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat serta memeriksa Sylviana atas kasus dana hibah Kwarda Pramuka pada 20 Januari 2017.

Kompas TV Polisi Temukan Unsur Pidana pada Kasus Masjid Al-Fauz
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com