Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tegur Pengacara Ahok agar Tidak Membentak Saksi

Kompas.com - 31/01/2017, 22:24 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Seorang kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Fifi, mencecar saksi pelapor Ibnu Baskoro dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama. Sebab, keterangan Ibnu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sering berbeda di beberapa poinnya.

Contohnya, dalam BAP, Ibnu mengaku menerima laporan dari warga pada 28 September 2016 tentang Ahok yang menyebut Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Itu merupakan awal mula Ibnu mengetahui kejadian tersebut.

Padahal, dalam sidang, Ibnu mengaku pertama kali tahu dari diskusi di Masjid Darusallam, Kota Wisata, pada 6 Oktober 2016.

"Yang benar yang mana?" tanya Fifi, dengan nada bicara tinggi kepada Ibnu, dalam persidangan yang digelar PN Jakarta Utara di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (31/1/2017).

(Baca: Hakim Tegur Pengacara Ahok karena Ajukan Pertanyaan Tak Relevan)

Selain itu, kata Fifi, BAP menyatakan lbnu menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.00 WIB. Padahal, Pemprov DKI baru mengunggah video pidato Ahok ke akun YouTube sekitar pukul 12.38 WIB.

"Apa ada penampakan lagi pukul 11.00?" tanya Fifi.

"Ya, saya tetap berpendirian dan saya tetap meyakini bahwa tanggal 6 Oktober itu benar adanya. Tanggal 28 sampai jamnya saya sudah lupa," jawab Ibnu.

Fifi juga mempersoalkan isi BAP Ibnu yang menyebutkan tidak mengenal siapa saja orang yang ada dalam video pidato Ahok.

Padahal, di poin lain dalam BAP itu, Ibnu menyebutkan orang yang ada dalam video adalah warga, muspida, anggota DPRD DKI, camat, lurah, dan bupati.

Ibnu mengatakan, dia mengetahui hal itu karena Ahok sempat menyebut jabatan mereka dalam video. Hanya saja, Ibnu memang tidak hafal siapa saja nama orang tersebut. Ibnu pun bertanya kepada Fifi apakah perlu diputarkan kembali video pidato Ahok.

"Kan Anda yang lihat video kok tanya saya?" ujar Fifi.

"Ya sudah kalau enggak boleh lihat, saya tetap pada pernyataan saya itu," kata Ibnu.

Majelis hakim sempat menegur Fifi agar tidak membentak Ibnu dalam persidangan.

"Tolong Saudara jangan membentak," ujar hakim.

"Baik," jawab Fifi.

Setelah itu, Fifi melanjutkan pertanyaan dengan nada bicara yang lebih rendah.

(Baca: Hakim Cecar Ibnu Baskoro Terkait BAP Kasus Ahok)

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com