Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Ahok Akan Perkarakan Ketua MUI

Kompas.com - 01/02/2017, 09:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membantah kliennya akan memperkarakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengklarifikasi pemberitaan yang beredar terkait pernyataan Ahok yang akan memproses Ma'ruf secara hukum tersebut.

"Statement Pak Ahok yang mengatakan, 'Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap...' Itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu dan bukan kepada Bapak Ma'ruf Amin," kata Humphrey, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).

(Baca juga: Pihak Ahok Janji Tunjukkan Bukti Telepon SBY-Ketua Umum MUI dalam Sidang)

Menurut Humphrey, pihak Ahok akan memproses dua saksi pelapor, yaitu Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin.

Sebab, mereka diduga memberikan keterangan palsu. Sementara itu, Ma'ruf bukanlah saksi pelapor.

"Jadi, tak mungkin kami mau melaporkan Pak Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI. Komentar Pak Ahok tersebut adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," kata Humphrey.

Dia menyayangkan adanya oknum yang menuding bahwa pernyataan Ahok itu telah melecehkan integritas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Di sisi lain, dia menganggap wajar berbagai pertanyaan yang disampaikan tim kuasa hukum Ahok kepada Ma'ruf saat persidangan, mulai dari terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI, dukungan kepada calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, hingga telepon dari Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, kepada Ma'ruf.

"Tentu bahasa kami berbeda bila konteksnya kami silaturahim dengan beliau, sebagai Rois A'am PBNU. Kami berharap publik dapat memaklumi kondisi di persidangan kemarin," kata Humphrey.

Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (1/2/2017), Humprey menyatakan bahwa SBY telah menelepon Ma'ruf sebelum Ma'ruf melakukan pertemuan dengan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

(Baca juga: Ahok Akan Laporkan Ketua MUI yang Bantah Terima Telepon dari SBY)

Pertemuan antara Ma'ruf dan Agus-Sylvi terjadi pada 7 Oktober 2016 di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Pernyataan tim kuasa hukum Ahok ini kemudian dibantah Ma'ruf. Ia juga mengaku keberatan dianggap mendukung Agus-Sylvi.

"Soal kunjungan ke PBNU itu enggak ada hubungannya dengan dukung-mendukung. Tidak ada hubungan dengan calon mana pun," kata Ma'ruf.

Kompas TV Sidang ke-8 Kasus Penodaan Agama Hadirkan Ketua MUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com