JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi membantah telah mengeluarkan sebanyak 178.000 surat keterangan (suket) untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 seperti yang disampaikan calon gubernur DKI Anies Baswedan.
Suket merupakan pengganti e-KTP bagi warga yang sudah merekam data namun belum memiliki fisik e-KTP.
Edion menjelaskan, hingga 29 Januari 2017, jumlah Suket yang dikeluarkan Dinas Dukcapil baru mencapai 57.763 lembar.
"Suket jumlahnya yang telah kami update sebanyak 57.763 per tanggal 29 Januari. Nggak ada itu (yang mengatakan sampai 178.000)," ujar Edison di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).
Edison menyampaikan, petugas Dukacapil juga telah menempelkan seluruh daftar pemilih tetap (DPT) yang memiliki suket di seluruh kelurahan di Jakarta. Hal itu, kata Edison dilakukan guna menunjukkan transparansi Pemprov DKI terkait penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dengan dibukanya daftar pemilik suket, diharapkan warga bisa membantu mengawasi pelaksanaan Pilkada DKI pada 15 Februari 2017.
"Sudah ditempel suket-suket di semua kelurahan, kami sudah publikasikan. Semuanya sudah ditempel dan dipadankan dengn DPT. Misalnya di Johar baru semuanya sudah ditempel di (kelurahan) Johar Baru," ujar Edison.
(Baca: Suket Dapat Digunakan Lagi jika Pilkada DKI Berlangsung Dua Putaran)
Anies sebelumnya menyebut ada 178.000 surat keterangan (suket) yang sudah dikeluarkan Dinas Dukcapil. Anies juga meminta Disdukcapil DKI Jakarta untuk membuka data penerima suket.
"Kami ingin tahu ini siapa mereka itu, DPT saja boleh dibuka, DPT saja kita boleh tahu siapa, kenapa surat keterangan 178.000 ini kita tidak bisa akses," kata Anies di Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
(Baca: Anies Minta Pemprov DKI Buka Data 178.000 Orang Penerima Suket)