Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suket Dapat Digunakan Lagi jika Pilkada DKI Berlangsung Dua Putaran

Kompas.com - 21/12/2016, 12:59 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno, mengatakan, masyarakat pemegang surat keterangan (suket) bisa menggunakan suket tersebut jika Pilkada DKI berlangsung dua putaran.

Suket merupakan surat keterangan yang diberikan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta (Dukcapil) bagi masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP namun telah melakukan perekaman dan hendak memilih pada Pilkada DKI 2017.

Sumarno mengatakan, pemegang suket hanya perlu memperlihatkan suket asli kepada petugas di TPS. Adapun biodata pemilih nantinya akan terekam di database KPUD.

Selanjutnya, jika pemilih ingin kembali memlilih pada putaran kedua, pemilih hanya perlu menujukkan suket asli. Petugas TPS akan mencocokan biodata serta memastikan bahwa pemilih pernah memilih di TPS tersebut saat putaran pertama.

"Kalau putaran kedua, nama yang bersangkutan sudah ada nanti dicatat di situ. Di putaran kedua tidak ada pencatatan baru, tapi nama-nama yg sudah terdaftar yang (putaran) pertama bisa tetap menggunakan hak pilih," ujar Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/12/2016).

Sumarno menambahkan, tidak ada aturan tertulis perlihal aturan penggunaan suket. Untuk itu, KPUD akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta arahan terkait teknis penggunaan suket.

Adapun kemungkinan aturan teknis penggunaan suket akan diinformasikan melalui surat edaran. (Baca: Bawaslu Antisipasi Kecurangan Penggunaan "Suket" dalam Pilkada DKI 2017)

"Nanti bentuknya apakah karena sifatnya pengaturan, KPU Pusat akan memutuskan. Nanti kami bersurat ke KPU apakah itu buat surat edaran atau ada peraturan, tapi dimungkinkan surat edaran," ujar Sumarno.

Sebelumnya penggunaan suket sempat menjadi pertanyaan oleh tim sukses pasangan calon nomor pemilih tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Tim sukses Anies-Sandiaga mempertanyakan aturan penggunaan suket pada Pilkada DKI 2017.

Kompas TV Cagub DKI Dilarang Beriklan Sendiri di Media Massa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com