Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sidang Ahok Hari Ini Tambah Satu Ahli Laboratorium Kriminalistik

Kompas.com - 07/02/2017, 09:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dalam sidang lanjutan mengadili terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, diinformasikan bertambah menjadi empat orang setelah sebelumnya disebut tiga orang.

Hal itu diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2/2017) pagi.

"Diinformasikan ke saya tambah satu (saksi) ahli atas nama Prof Nuh. Beliau ahli laboratorium kriminalistik," kata Hasoloan kepada Kompas.com.

Hasoloan menyebutkan, informasi itu diperoleh dari jaksa penuntut umum (JPU) yang baru dikabarkan pagi ini. Ketika ditanya apakah pihak kuasa hukum telah mengetahui perihal tambahan saksi ahli, Hasoloan mengaku belum menerima informasi lebih lanjut.

Sebelum Hasoloan ditanyai awak media, tim kuasa hukum Basuki melalui Humphrey Djemat menuturkan saksi untuk sidang mengadili kliennya hari ini berjumlah tiga orang.

Mereka adalah dua saksi fakta yang berprofesi sebagai nelayan di Kepulauan Seribu dan satu ahli dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Dua nelayan yang akan dihadirkan penuntut umum bernama Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni. (Baca: Saksi Sidang Ahok Hari Ini dari Nelayan Kepulauan Seribu dan MUI)

Mereka adalah nelayan yang menyaksikan pidato Basuki yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September 2016 lalu. Selain itu, ahli dari MUI yaitu Hamdan Rasyid yang menjabat anggota Komisi Fatwa MUI.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com