JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Djarot Saiful Hidayat, akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Mantan Wali Kota Blitar itu mengaku sudah lama menjadi warga Jakarta dan terdaftar sebagai warga Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saya nyoblos di Kecamatan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Djarot, di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).
(Baca: Kembali ke Balkot, Ahok-Djarot Diminta Pisahkan Urusan Pilkada)
Setelah menggunakan hak pilihnya, Djarot berencana berkeliling meninjau tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta bersama para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Karena kami kan bertanggung jawab terhadap jalannya Pilkada (DKI)," kata Djarot.
(Baca: Sabtu Sore, Sertijab Sumarsono dengan Ahok-Djarot di Balai Kota)
Djarot maju pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 bersama Basuki Tjahaja Purnama sebagai calon gubernur. Mereka diusung empat partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.
Adapun Basuki atau Ahok juga terdaftar sebagai warga DKI Jakarta dan akan menggunakan hak pilihnya di lingkungan tempat tinggalnya, di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.