JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono juga pernah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara pada 2015. Selain itu, Sumarsono saat ini juga menduduki jabatan sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dengan pengalamannya itu, akankah Sumarsono berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah?
Saat menjawab pertanyaan itu, Sumarsono mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk mencalonkan diri menjadi pemimpin daerah.
"Prinsip saya tidak terpikirkan sekalipun untuk menjadi atau maju dalam Pilkada," ujar Sumarsono di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).
Ia mengatakan, setelah pensiun dari Dirjen Orda, dia berencana mengabdikan dirinya menjadi dosen di salah satu universitas. Sumarsono menilai, menjadi seorang pendidik merupakan jalan hidupnya usai puluhan tahun menjadi seorang birokrat.
"Saya akan kembali dan mengabdikan diri saya sebagai dosen. Kalau Pilkada tidak, itu panggilan saja. Sisa pengabdian saya untuk mengabdi di dunia pendidikan," ujar Sumarsono.
"Kalau dipanggil, nggak lah. Tetap posisinya saya berikan ilmu amal tapi tidak sebagai calon. Saya kira banyak generasi muda yang siap tampil," ujar Sumarsono.
Saat ini Sumarsono ditunjuk Kemendagri menjadi Plt Gubernur DKI menggantikan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang sedang cuti untuk kampanye. Masa jabatan Sumarsono sebagai Plt akan berakhir pada 11 Februari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.