Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencalonan Cagub-Cawagub Akan Dibatalkan jika Terlambat Laporkan Dana Kampanye

Kompas.com - 09/02/2017, 18:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye (LPPDK) semua pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta paling lambat diserahkan kepada KPU DKI pada 12 Februari 2017.

Pasangan calon yang tidak menyerahkan LPPDK atau terlambat menyerahkannya akan dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta pilkada.

"LPPDK paling lambat tanggal 12 Februari pukul 18.00 WIB, tidak ada toleransi. Sanksi bagi yang terlambat atau tidak melaporkan LPPDK adalah pembatalan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur," ujar Dahliah dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

(Baca juga: Laporan Dana Kampanye Paling Lambat Diserahkan 12 Februari ke KPU DKI)

Setelah pasangan cagub-cawagub melaporkan LPPDK, KPU DKI akan menyerahkannya kepada auditor yang ditunjuk melalui mekanisme lelang.

Auditor tersebut kemudian akan mengaudit LPPDK hingga 28 Februari 2017. Dahliah mengatakan, audit yang dilakukan auditor tersebut berupa audit kepatuhan.

"Jadi pasangan calon akan diaudit dengan indikator kepatuhan terkait dengan maksimal jumlah sumbangan, data-data penyumbang," kata dia.

Pihak penyumbang dana kampanye, lanjut Dahliah, harus memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Audit dilakukan menggunakan metode sampling dengan sampel minimal 30.

"Yang diukur pertama adalah apakah rekening dana kampanye sudah sesuai atas nama calon, apakah seluruh dana itu sesuai," ucap Dahliah.

(Baca juga: ICW Sebut Ada Kandidat Pilkada DKI Tak Transparan soal Dana Kampanye)

Kesesuaian yang dimaksud misalnya apabila ada 1.000 penyumbang, surat pernyataan dari ke-1.000 penyumbang tersebut harus ada beserta data penyumbang yang bersangkutan.

Pada prinsipnya, auditor akan melihat tingkat kepatuhan dari LPPDK yang dilaporkan. Setelah audit selesai dilakukan, KPU DKI akan mengumumkannya kepada setiap pasangan calon dan masyarakat.

"Tanggal 1-3 Maret kami umumkan hasil audit tersebut dan tanggal 1 Maret hasil audit akan disampaikan kepada pasangan calon. Kami akan umumkan juga di website," kata dia.

Kompas TV Cari Tahu Asal-usul Dana Kampanye Pilkada DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com