Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Sanksi bagi Paslon jika Ditemukan Dana Kampanye Tak Sah?

Kompas.com - 13/02/2017, 09:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Semua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta telah melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya ke KPU DKI Jakarta, Minggu (12/2/2017) sore.

Selama 16 hari ke depan, auditor yang ditunjuk KPU DKI akan memeriksa laporan dana kampanye itu.

Anggota Komisioner KPU DKI, Dahliah Umar, mengatakan, auditor akan memeriksa apakah dana kampanye yang diperoleh dan digunakan tiga paslon itu sah.

Ada sejumlah hal yang menyebabkan dana kampanye tidak boleh digunakan, seperti berasal dari tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), dari perusahaan asing, penyumbang tanpa identitas, dan melebihi batas Rp 75 juta untuk sumbangan perseorangan.

"Kalau audit kepatuhan itu nanti yang dinilai prosedur dan sah atau tidaknya sumbangan, misalnya rekening betul atas nama sendiri, misalnya penyumbangnya pihak yang dibolehkan, jumlah maksimal sumbangan kan ada yang menyumbang berkali-kali, tetapi maksimal Rp 75 juta," kata Dahliah di Gedung KPU DKI, Jakarta Pusat, Minggu.

Dahliah mengatakan, hasil audit laporan dana kampanye itu akan dikembalikan ke masing-masing pasangan calon pada 1 Maret 2017.

Bagaimana jika ditemukan adanya cacat prosedur maupun sumbangan tidak sah?

"Ketidakpatuhan yang ditemukan masih bisa dikoreksi, dilengkapi, atau kalau misalnya ini sumbangan yang tidak dibolehkan, dikembalikan kepada negara," kata Dahliah.

Dari tiga pasangan calon, hanya pasangan nomor pemilihan dua, yaitu Ahok-Djarot, yang menemukan sumber pemasukan yang tidak sah, yaitu sumbangan dari sekitar 2.000 orang sebesar Rp 1,7 miliar yang tidak dilengkapi dengan formulir.

Total penyumbang Ahok-Djarot merupakan yang terbanyak di antara tiga pasanga calon. Totalnya penyumbangnya lebih dari 10.000 orang.

Untuk itu, Dahliah meminta agar dana kampanye tersisa disimpan dengan baik. Tidak ada ketentuan menyalurkan sisa dana kampanye kepada negara.

Namun, sisa dana tersebut tidak bisa digunakan pasangan calon jika pilkada berlangsung dua putaran. Tidak ada kampanye menjelang putaran kedua. Para pasangan calon akan memaparkan visi misinya dan difasilitasi oleh KPU DKI.

Bagaimana jika dana yang tidak sah itu sudah telanjur digunakan dan tak tersisa untuk diserahkan ke kas negara?

"Kalau sudah telanjur dipakai, ketentuannya harus bertanggung jawab dengan sumber daya yang dimiliki, yang penting selama ditunaikan, selama asas kepatuhan tercapai, terserah cari dari mana," kata Dahliah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com