Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir Beromzet Rp 1 Juta Per Hari Dibekuk

Kompas.com - 15/02/2017, 17:00 WIB

TANGERANG, KOMPAS — Tim Saber Pungli Polrestro Tangerang Kota menangkap juru parkir liar berinisial EK (28) karena diduga melakukan pungutan liar terhadap pemilik kendaraan roda empat di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Banten.

Kepada korban, tersangka memungut tarif parkir Rp 15.000 dari harga sebenarnya Rp 5.000 (seperti tertera dalam karcis yang dicetak sendiri dan difotokopi). Sementara untuk kendaraan yang terparkir lama, tarif yang dikenakan Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

"Aksi Saber Pungli ini kami lakukan setelah menerima pengaduan dari korban. Kami menyelidikinya dan setelah mengumpulkan bukti, kami menangkap EK. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Wakil Kepala Polrestro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Selasa (13/2).

Erwin mengatakan, dalam operasinya, tersangka sering meminta paksa jika pemilik kendaraan tidak memberikan sesuai keinginannya.

Dari pengakuan tersangka, dia bersama sejumlah rekannya menjadi petugas parkir di beberapa tempat. Tersangka mengaku baru datang dari daerah asalnya tiga bulan lalu. Uang pendapatan dari parkir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Memaksa

Kejadian itu terungkap setelah korban bersama dengan temannya ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk minum kopi. Saat sedang memarkir mobilnya, muncul tersangka mendekati mobil korban dan meminta uang parkir Rp 15.000.

Merasa tarif parkir terlalu mahal, korban hanya menyerahkan uang Rp 5.000 sesuai angka yang tertera dalam karcis. Namun, tersangka mengancam korban dengan mengepalkan tangan seperti ingin menonjok. EK juga mengancam akan memanggil rekan-rekannya di sekitar lokasi. Korban akhirnya memberi Rp 10.000.

Erwin mengatakan, saat ditangkap, di tangan tersangka terdapat tiga lembar karcis parkir roda dua berwarna hijau dan uang tunai Rp 526.000. "Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 368 KUHP tentang Pungli. Tersangka diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Erwin.

Jalan rusak

Dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan tidak dapat menerima gugatan sembilan warga Kabupaten Bogor terkait jalan rusak, Selasa. Hakim juga menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.406.000.

"Somasi atau notifikasi disampaikan hanya khusus diberikan kepada tergugat 1, sedangkan kepada tergugat 2 dan 3 tidak disampaikan. Seharusnya juga disampaikan secara khusus, bukan tembusan sehingga gugatan kepada para tergugat belum saatnya diajukan atau prematur. Dengan demikian, tidak memenuhi syarat formal diajukannya sebuah CLS (citizen law suit/gugatan warga)," kata Ketua Majelis Hakim Eko Julianto. (PIN/RTS)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Februari 2017, di halaman 27 dengan judul "Juru Parkir Beromzet Rp 1 Juta Per Hari Dibekuk".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com