Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Buka Pos Pengaduan untuk Warga yang Kehilangan Hak Pilih

Kompas.com - 17/02/2017, 18:23 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan bagi warga DKI Jakarta yang kehilangan hak pilihnya pada pemungutan suara Pilkada DKI.

Pengaduan bisa disampaikan langsung ke kantor Bawaslu atau Panwaslu di tingkat kota, melalui SMS, atau email.

"Kami membuka posko pengaduan dengan cara melapor ke kantor pengawas pemilu terdekat, SMS center 081286869128, atau melalui email awasdki@gmail.com," ujar Mimah, di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (17/2/2017).

(Baca: Ini Penyebab Banyak Warga Rusun Rawa Bebek Tak Bisa Mencoblos)

Di lokasi yang sama, komisioner Bawaslu DKI, Muhammad Jufri, menuturkan warga yang mengadu ke Bawaslu atau Panwaslu nantinya diminta untuk melengkapi bukti-bukti yang menunjukkan pelapor memang warga DKI Jakarta.

"Kemudian kami verifikasi ke Disdukcapil. Kalau benar warga DKI, maka kami akan membuat rekomendasi untuk dimasukkan sebagai pemilih," kata Jufri.

Bawaslu DKI, kata Mimah, akan betul-betul menyeleksi agar warga yang mengadu memang benar warga Jakarta dan tidak mencoblos pada 15 Februari 2017. Sebabnya, apabila pemilih telah mencoblos sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) dengan menggunakan e-KTP atau surat keterangan, pemilih tersebut telah terdata di KPU DKI dan akan dimasukkan sebagai DPT apabila ada putaran kedua.

"Ini supaya enggak double nantinya," ucap Mimah.

Hingga saat ini, sudah ada puluhan warga yang mengadu ke Panwaslu Jakarta Utara karena tidak bisa mencoblos. Mereka didata dan identitasnya akan divalidasi.

(Baca: Panwaslu Jakbar Jelaskan Kendala Pemungutan Suara di TPS 88)

Kompas TV Warga Cakung, Cilincing, Jakarta Utara ini marah karena tak bisa menggunakan hak pilihnya di pilkada Jakarta. Dengan membawa KTP dan kartu keluarga, sejumlah warga mendatangi Kelurahan Sukapura, namun keadaan tak bisa berubah. Warga tetap tak bisa menggunakan hak suaranya karena kertas suara habis tak lagi tersedia. Kejadian serupa tak hanya terjadi di Cilincing, Jakarta Utara, sejumlah warga yang gagal memberikan hak suaranya mengunggah video aksi protes mereka di media sosial dan akun video berbagi Youtube. Akun Youtube Berita Fakta Indonesia merekam emosi warga di TPS Kemanggisan, Jakarta Barat, yang protes lantaran kehabisan kertas suara. Akun Twitter @ferrymaitimu juga menggambarkan warga yang protes juga terekam di salah satu TPS di Jakarta. Sementara, di Petamburan, Jakarta Pusat, surat suara habis juga terjadi di TPS 41 seperti unggahan akun Twitter @cherrylmarlyta. Hal ini juga masuk dalam catatan bawaslu. Komisioner bawaslu, Daniel Zuchron, menyebutkan masih adanya dugaan pelanggaran dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di sejumlah provinsi, termasuk Jakarta. Mendagri Tjahjo Kumolo mengomentari aksi protes warga terkait habisnya surat suara. Menurut Tjahjo, prioritas surat suara memang diperuntukkan bagi mereka yang terdaftar di daftar pemilih tetap, namun jika ada surat suara yang tersisa bisa digunakan warga yang tidak terdaftar dengan membawa KTP dan KK, namun jumlah yang tersedia tak bisa ditentukan. Antusiasme warga Jakarta yang luar biasa di pilkada seharusnya dibarengi dengan kesiapan maksimal dari sisi logistik maupun informasi agar mereka yang merasa punya hak suara tak lantas rugi karena merasa haknya dikebiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com