Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Ingin DPT Putaran Kedua Tampung Warga yang Kehilangan Hak Pilih

Kompas.com - 20/02/2017, 12:24 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengusulkan kepada KPU RI agar pemilih yang kehilangan hak suaranya pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan awalnya DPT putaran kedua hanyalah DPT putaran pertama ditambah daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih yang menggunakan hak suaranya pada putaran pertama dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil DKI Jakarta.

Namun, karena banyak pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya pada putaran pertama, KPU DKI akan mengupayakan agar mereka bisa memilih di putaran kedua.

"Kami ingin mengusulkan ada pendaftaran pemilih yang belum terdaftar tetapi dia memenuhi syarat pada putaran pertama kemarin," ujar Dahliah, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).

(Baca: Ini Penyebab Banyak Warga Rusun Rawa Bebek Tak Bisa Mencoblos)

Dahliah menuturkan, para pemilih yang kehilangan suaranya terjadi karena terbatasnya surat suara hingga waktu yang tidak mencukupi untuk mengadministrasikan hak pilih mereka. KPU DKI Jakarta ingin mereka bisa menggunakan hak suara apabila putaran kedua Pilkada DKI Jakarta dilangsungkan.

Menurut Dahliah, pendaftaran pemilih yang kehilangan hak suaranya pada putaran pertama pernah dilakukan pada Pilkada DKI Jakarta 2012.

"Pada pilkada putaran kedua tahun 2012 di mana banyak ternyata yang belum terdaftar, akhirnya kami data dan kemudian mereka bisa menggunakan hak pilih pada putaran kedua. Kami berharap usulan kami bisa diimplementasikan untuk putaran kedua (Pilkada DKI 2017)," kata Dahliah.

Untuk mengakomodasi pemilih yang kehilangan hak suaranya, Bawaslu DKI Jakarta telah membuka posko pengaduan. Pengaduan bisa disampaikan langsung ke kantor Bawaslu atau Panwaslu di tingkat kota, melalui SMS center ke 0812-8686-9128, atau melalui e-mail awasdki@gmail.com.

Pemilih yang mengadu diminta untuk melengkapi bukti-bukti yang menunjukkan orang yang bersangkutan memang warga DKI Jakarta. Bawaslu DKI kemudian akan memverifikasinya ke Disdukcapil.

Pemilih-pemilih yang kehilangan hak suaranya itu akan direkomendasikan ke KPU DKI Jakarta untuk dimasukan sebagai daftar pemilih.

Kompas TV Puluhan warga Jakarta, Sabtu (18/2) siang, berbondong-bondong menyambangi posko pengaduan tim Ahok-Djarot. Kedatangan mereka untuk melaporkan kesulitan-kesulitan saat pencoblosan di pemungutan suara 15 Februari lalu. Warga yang mengadu banyak mengeluhkan soal nama mereka yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap dan kurangnya sosialisasi syarat pencoblosan bagi warga yang belum terdaftar. Atas laporan warga ini, tim advokasi Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan membawa laporan ini ke Bawaslu DKI Jakarta. Bawaslu DKI Jakarta telah menerima laporan sejumlah pelanggaran pada putaran pertama pilkada Jakarta. Setelah menerima laporan, Bawaslu DKI Jakarta akan mengevaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan putaran kedua pilkada nanti. Sejumlah laporan yang telah diterima bawaslu, antara lain soal banyak warga yang tak bisa menggunkan hak pilih pada putaran pertama. Sementara itu, rombongan tim advokasi bersama perwakilan warga Jakarta pendukung pasangan calon nomor urut dua menggeruduk kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter, Jakarta Utara. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan pelangaran yang menurut mereka terjadi saat pilkada Rabu lalu. Warga protes karena nama mereka tidak terdaftar di DPT, meski pada pilkada serta pilpres beberapa tahun lalu ikut berpartisipasi. Tak hanya itu, sejumlah warga juga terdaftar di TPS yang tidak sesuai dengan alamat mereka. PDI Perjuangan meminta KPU Jakarta melakukan pendataan ulang terhadap warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada DKI jakarta lalu. Kekecewaan banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya harus menjadi bahan evaluasi KPU DKI Jakarta sehingga pada pilkada putaran kedua nanti, warga Jakarta bisa menggunakan suaranya untuk memilih pemimpin Ibu Kota yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com