Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua KPPS yang Bermasalah Akan Diganti pada Putaran Kedua Pilkada DKI

Kompas.com - 20/02/2017, 13:12 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KPU DKI Jakarta akan mengevaluasi kinerja semua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dinilai bermasalah pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, KPPS yang bermasalah akan diganti apabila putaran kedua Pilkada DKI dilangsungkan.

"Kalau penggantian itu tidak hanya (KPPS) yang PSU (pemungutan suara ulang). Kami akan evaluasi semua KPPS, kami sudah mencatat berdasarkan laporan masyarakat TPS mana," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).

Dahliah menuturkan, KPU DKI menerima sekitar 300 pengaduan dari masyarakat terkait penyelenggaraan Pilkada DKI di tingkat TPS. Mereka mengadukan KPPS yang menolak pemilih untuk menggunakan hak suaranya. KPU DKI akan mengevaluasi pengaduan-pengaduan tersebut.

"Ini laporan pemilih ya, ada petugas yang agaknya tidak sama pemahamannya dengan KPU, tetapi tentu kami harus bertanya langsung juga dengan petugas karena tidak bisa ini sepihak versi pemilih saja," kata dia.

Apabila para KPPS itu tidak memperbaiki kinerjanya setelah diklarifikasi dan dievaluasi, KPU DKI akan mengganti mereka. KPU DKI akan kembali mengadakan rekruitmen terbuka untuk pendaftaran KPPS.

"Kalau orang itu kemudian mau berubah untuk memperbaiki kinerjanya, tentu akan dipertahankan, tapi kalau misalnya agak sulit untuk membangun kesepahaman bersama, ya mungkin harus diganti," ucap Dahliah. (Baca: KPU DKI Akui Kualitas Bimtek KPPS Harus Diperbaiki)

Kembali adakan bimtek

Dahliah menuturkan, KPU DKI akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada KPPS apabila ada putaran kedua Pilkada DKI. Bimtek dilakukan untuk menguatkan pemahaman KPPS terkait penyelenggarakan pilkada.

"Ketua KPPS-nya kami kumpulkan lagi untuk kami memperkuat lagi kesepahaman antara KPU dengan panitia ad hoc di bawah supaya tidak ada kekeliruan-kekeliruan yang berarti sehingga mengakibatkan orang tidak bisa menggunakan hak pilih," tutur dia.

Kompas TV Dalam pernyataan terbarunya KPU DKI Jakarta membolehkan warga yang telah antre untuk bisa tetap memilih meskipun melewati pukul 13.00. Ketua KPU DKI Jakarta Soemarno mengatakan TPS dibolehkan menerima pemilih yang masih mengantre. Namun tidak boleh membuka antrean baru setelah pukul 13. 00 WIB. Kesalahpahaman yang terjadi di beberapa TPS hingga kini masih dipelajari oleh pihak KPU. Bila terbukti kesalahan ini murni oleh petugas KPPS maka petugas tidak akan dilibatkan lagi dalam pemilu berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com