Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok-Djarot Harus Cuti Lagi apabila Lolos Putaran Kedua

Kompas.com - 21/02/2017, 13:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KPU DKI Jakarta memutuskan adanya masa kampanye apabila putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dilangsungkan.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, pasangan cagub-cawagub petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat harus kembali cuti apabila mereka lolos pada putaran kedua.

"Kalau ada calon yang statusnya petahana pada saat kampanye, dia harus dinonaktifkan untuk sementara sampai dengan masa kampanye selesai. Itu yang dihasilkan dari hasil pertemuan kami," ujar Dahliah kepada Kompas.com di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).

KPU DKI Jakarta telah berkonsultasi dengan KPU RI pada Senin (20/2/2017). Salah satu hasil rapat konsultasi tersebut yakni adanya masa kampanye yang otomatis mengharuskan calon petahana cuti jika lolos ke putaran kedua.

KPU DKI akan berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri RI Sumarsono mengenai cuti tersebut.

"Iya, komunikasi dengan Dirjen Otda, kemudian dengan tim pasangan calon juga akan kami jelaskan," kata dia.

KPU DKI kini tengah mengubah tahapan dan jadwal karena adanya beberapa perubahan konsep, mulai dari pendaftaran pemilih, kampanye, hingga dana kampanye untuk mengantisipasi terjadinya putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

KPU DKI juga akan segera menyosialisasikan tahapan-tahapan yang dilakukan apabila putaran kedua itu dilangsungkan.

"Kami juga dalam waktu dekat akan menyosialisasikan seluruh ketentuan ini kepada tim pasangan calon agar mereka mempersiapkan diri untuk mengantisipasi kewajiban-kewajiban mereka dalam menghadapi ke tahapan-tahapan di putaran kedua tersebut," ucap Dahliah.

Kampanye pada putaran kedua akan dilakukan tiga hari setelah penetapan jika putaran kedua Pilkada DKI Jakarta dilangsungkan.

Prinsipnya, kampanye yang dilakukan pada putaran kedua sama seperti kampanye pada putaran pertama. Namun, pasangan calon tidak akan mengadakan rapat umum dan memasang alat peraga kampanye.

Adapun putaran kedua akan digelar apabila tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen+1. Saat ini rekapitulasi manual masih digelar di tingkat kecamatan. Rekapitulasi di tingkat provinsi rencananya digelar pada 25-27 Februari 2017.

Sementara penetapan hasil Pilkada DKI Jakarta dan keputusan berlangsung satu atau dua putaran direncanakan pada 4 Maret 2017 apabila tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Kompas TV Setelah aktif kembali menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat hari ini (12/2) mendatangi kantor Wali Kota Jakarta Barat. Kedatangan Djarot Saiful Hidayat untuk menerima laporan Wali Kota Jakarta Barat Annas Effendi. Ini merupakan kegiatan Djarot setelah kembali aktif menjabat sebagai wakil gubernur, usai menjalani cuti kampanye pilkada Jakarta. Djarot mengaku tidak memikirkan anggapan adanya kepentingan politik saat kembali aktif menjabat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com