JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya tak sepakat dengan pendirian reklame. Menurut dia, seluruh reklame di Jakarta seharusnya sudah dirobohkan.
"Kami sudah sampaikan, sebenarnya yang namanya reklame atau billboard itu harus ditebang," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2/2017).
Pada Sabtu (25/2/2017) lalu, dua reklame di kawasan Slipi, Jakarta Barat roboh. Pertama di dekat flyover Slipi, samping Wisma BCA. Kedua, reklame di dekat RS Harapan Kita dan menimpa taksi yang sedang parkir di sana. Robohnya reklame disebabkan karena terjadinya angin kencang saat itu.
Basuki mengungkapkan, seharusnya iklan sudah dapat ditayangkan di LED maupun videotron. Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta belum dapat menebang reklame.
"Kalau izinnya belum habis, ya kami enggak bisa tebang (reklame) dulu," kata Basuki.
Selain itu, lanjut dia, peraturan yang ada kini tak memberi sanksi tegas kepada pemilik jasa reklame maupun pemilik produk. Ketika papan reklame roboh.
"Kalau papan reklame roboh, enggak ada sanksi buat mereka. Ini mau kami rapimkan (bahas di rapim)," kata Basuki.