Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Meringankan Ahok Mulai Didengar Keterangannya Pekan Depan

Kompas.com - 28/02/2017, 16:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilanjutkan pada Selasa (7/3/2017) pekan depan. Pada sidang pekan depan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak lagi menghadirkan saksi ahli.

Pihak penasehat hukum Ahok yang nanti akan menghadirkan saksi untuk meringankan.

"Prinsipnya, kami cukup dengan apa yang diajukan dalam persidangan pemeriksaan saksi sampai pada hari ini. Sehingga untuk (persidangan) berikutnya kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim, apakah saksi yang meringankan ini yang dihadirkan penasehat hukum ataukah kami (menghadirkan ahli kembali) karena tercatat di dalam berkas perkara sementara," kata Ketua JPU Ali Mukartono, kepada Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.

Dwiarso menerima pandangan jaksa yang merasa sudah cukup menghadirkan saksi ahli pada persidangan kasus dugaan penodaan agama. Dalam hal itu, lanjut dia, pihak penasehat hukum bisa menghadirkan saksi fakta yang meringankan Ahok.

"Oleh karena itu, karena (JPU) sudah tidak ingin menggunakan haknya atau waktunya dimajukan, maka persidangan berikutnya langsung kepada penasehat hukum untuk menghadirkan saksi atau saksi fakta yang meringankan, belum (menghadirkan) ahli dulu," kata Ali.

Salah seorang tim kuasa hukum Ahok mengatakan, salah satu saksi meringankan yang bernama Naqshabandi telah meninggal dunia.

"Beberapa hari lalu, kami telah mendapat kepastian surat kematian dari yang bersangkutan. Mohon BAP (berita acara pemeriksaan) nya bisa dibacakan, waktunya kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim," kata penasehat hukum tersebut.

Majelis hakim akan mempertimbangkan pembacaan BAP saksi meringankan yang telah meninggal dunia.

"Selanjutnya sidang kami tunda hari Selasa tanggal 7 Maret pukul 09.00 di gedung ini dengan perintah terdakwa untuk tetap hadir. Demikian sidang ditutup," kata Dwiarso.

JPU sudah menghadirkan beberapa saksi pelapor antara lain  Irena Handono, Pedri Kasman, Novel Bamukmin, Muhammad Asroi Saputra. Sementara  ahli yang dihadirkam antara lain Ketua Majelis Umum Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, dan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com