Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat, Konsumen Akan Laporkan Balik Alfamart ke OJK, Kemendag, dan Kemensos

Kompas.com - 03/03/2017, 16:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mustolih Siradj, warga yang digugat PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart, akan melaporkan balik pihak Alfamart ke sejumlah lembaga dan intansi pemerintah. Pertama, Mustolih mengaku dirinya akan melaporkan pihak Alfamart ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Senin depan saya akan melaporkan Alfamart karena Alfamart ini emiten, perusahaan tbk, yang terdaftar di OJK, maka saya Senin besok akan melaporkan dia ke OJK," kata Mustolih, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/3/2017).

Mustolih berencana melaporkan Alfamart kepada OJK karena dirinya telah digugat ke pengadilan.

"Atas gugatan ini. Kan konsumen oleh Undang-Undang OJK itu sangat dilindungi," ujar Mustolih.

Selain itu, dirinya akan membawa masalah ini ke Kementerian Perdagangan.

"Karena entitas bisnis dia juga terkait dengan jasa perdagangan, saya juga akan laporkan ke Kementerian Perdagangan," ujar Mustolih.

Tak hanya itu, ia juga akan melaporkan Alfamart ke Kementerian Sosial. Dia berharap Kemensos menghentikan izin penyelenggaraan sumbangan dari Alfamart. (Baca: Muncul Petisi Minta Alfamart Tarik Gugatan dan Buka Laporan Sumbangan)

Mustolih menunjukkan kepada Kompas.com adanya Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 820/HUK-PS/2015 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Panitia Bakti Sosial Alfamart di Tangerang.

"Khusus kepada Menteri Sosial, saya akan meminta kepada Menteri Sosial untuk menghentikan dan mencabut izin penyelenggaraan sumbangan yang selama ini diberikan Kementerian Sosial kepada Alfamart," ujar Mustolih.

"Karena bukannya dia (Alfamart) terima kasih ke konsumen yang kritis, malah dihadiahi gugatan," tambahnya lagi.

Mustolih diketahui pernah mengajukan soal transparansi penyaluran donasi konsumen Alfamart kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Belakangan dirinya dan KIP digugat pihak Alfamart.

Atas gugatan pihak Alfamart, Mustolih akan dipanggil mengikuti sidang perdana pada Senin (8/3/2017) di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam surat panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Tangerang, pihak yang digugat adalah KIP sebagai tergugat I sedangkan Mustolih ditulis sebagai tergugat II. (Baca: Penjelasan Alfamart atas Gugatan ke Konsumen dan soal Donasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com