JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran pemilih pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, pendaftaran dibuka di setiap kantor kelurahan sampai 13 Maret 2017.
"Iya kita sudah buka di setiap kelurahan. Kami sudah menerima, sampai tanggal 13 Maret," ujar Sidik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/3/2017).
Sidik mengatakan, pemilih yang akan mendaftarkan diri harus menunjukkan E-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Mereka juga harus membawa kartu keluarga (KK) asli. Mereka harus menyerahkan fotokopi identitas tersebut.
"Syaratnya KTP elektronik atau suket, plus KK. Kami minta fotokopinya juga. Kalau minta fotokopinya supaya kami ada dokumen dan tidak salah peng-input-an," kata dia.
Sebelum mendaftarkan diri, KPU DKI mengimbau para calon pemilih untuk mengecek NIK mereka terlebih dahulu secara online melalui laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional.
Apabila telah terdaftar, Sidik mengimbau mereka untuk tidak mendaftar lagi.
"Ini dicek namanya melalui Android, kalau sudah ada, ya enggak perlu (daftar), tinggal ngawal aja," kata Sidik.
Setelah pendaftaran, KPU DKI akan melakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dari tingkat kelurahan hingga kabupaten/kota. DPS akan ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota dan direkapitulasi di tingkat provinsi. Setelah itu, DPS akan diumumkan kepada masyarakat sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
"Nanti sampai pengumuman DPS mereka cek lagi apakah namanya masih tercantum di DPS," kata dia.
Sidik mengatakan, KPU DKI Jakarta juga akan membuka pendaftaran di apartemen-apartemen dan tempat-tempat yang banyak pemilih tidak terdaftar. Saat ini KPU DKI Jakarta masih menunggu data dari KPU kabupaten/kota.
"Mudah-mudahan hari ini teman-teman kota sudah bisa menempatkan SDM ataupun petugas kami di beberapa apartemen," kata Sidik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.