JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan istri Mario Teguh, Aryani Sunarto, mendatangi penyidik Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas kasus yang dilaporkannya, Senin (13/3/2017).
"Kedatangan saya ke mari bahwa saya merupakan salah satu korban yang berhak untuk tahu sampai mana proses hukum ini berjalan," kata Aryani di Mapolda Metro Jaya, Senin.
(Baca juga: Polisi Tetap Lanjutkan Proses Penyelidikan Mario Teguh)
Kuasa hukum Aryani, Ferry Amahorseya, mengatakan bahwa dalam kunjungan ini, pihaknya membawa buku karangan Mario Teguh sebagai barang bukti pendukung.
Pihak Aryani mempermasalahkan tidak adanya nama anak mereka, Kiswinar, dalam bagian kata pengantar.
"Seakan-akan akan sudah ada niat dari semua untuk menghilangkan Ario Kiswinar, menghilangkan masalah yang lalu dari kehidupan terlapor. Tak ada nama Ario Kiswinar, itu tak disebutkan sama sekali di sekapur sirih, sedangkan kita tahu hasil tes DNA positif," ujar Ferry.
(Baca juga: Hasil Tes DNA Tak Langsung Membuat Mario Teguh Jadi Tersangka)
Sebelumnya, pada 9 Februari 2017 lalu, Kiswinar menagih ke penyidik soal kelanjutan kasus yang dilaporkannya.
Ario Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto, melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober lalu.
Ario dan Aryani mengaku kesal dengan tindakan Mario yang mereka anggap tidak wajar.
Sebab, Mario Teguh dengan lantang dan tegas tidak mengakui Ario Kiswinar sebagai anaknya serta menuduh Aryani Soenarto berselingkuh dengan Mr X.
Karena itu, mereka melaporkan Mario Teguh dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.